LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ingin pikat wanita, satpam di Bekasi jadi polisi gadungan

Ingin pikat wanita, satpam di Bekasi jadi polisi gadungan. Tegar ditangkap polisi ketika sedang antre di dalam mesin ATM di Perumahan Bintara Residen, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (24/6) malam lalu. Tersangka ditangkap karena ada seorang polisi yang mencurigai gelagatnya.

2018-06-26 14:03:34
Polisi Gadungan
Advertisement

Niat ingin mencari pasangan hidup, seorang petugas keamanan di Kota Bekasi, M. Tegar harus berurusan dengan kepolisian. Pemuda 23 tahun ini nekat menjadi polisi gadungan demi memuluskan usahanya tersebut.

Tegar ditangkap polisi ketika sedang antre di dalam mesin ATM di Perumahan Bintara Residen, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (24/6) malam lalu. Tersangka ditangkap karena ada seorang polisi yang mencurigai gelagatnya.

"Tersangka mengenakan pakaian yang ada lambang Polri, ketika diinterogasi tidak bisa menjawab," kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Parjana di Bekasi, Selasa (26/6).

Advertisement

Dia mengatakan, awalnya tersangka ditanya soal kesatuan tugasnya, lalu pimpinan Polda Metro Jaya. Karena berbelit, polisi yang menangkapnya meminta tersangka menunjukkan kartu tanda anggota Polri. Namun, tersangka tak bisa menunjukkannya.

"Kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan sepucuk senjata api mainan jenis revolver," kata Parjana.

Tak bisa berkelit, tersangka mengakui bahwa bukan anggota polisi, melainkan hanya seorang satpam perusahaan. Kepada polisi, hal itu dilakukan agar mudah mendapatkan wanita idaman melalui media sosial jenis facebook.

Advertisement

"Menjadi polisi agar terlihat gagah, dan banyak perempuan tertarik kepada tersangka," kata dia.

Sejauh ini, menurut dia, belum ada wanita terpedaya dengan tersangka. Kepada polisi, tersangka mengaku baru tiga bulan mengaku-ngaku sebagai polisi. Untuk meyakinkan, bahkan tersangka membawa senjata jenis airsoft gun.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena memiliki senjata api tanpa izin. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:
4 Polisi gadungan ditangkap usai pukuli dan peras warga
Mengaku Polisi tiap kali beraksi, begal di Karawang didor di kaki kiri
Modus razia narkoba, polisi gadungan di Karawang tipu korban
Ngaku jenderal polisi dan ancam penyidik terkait kasus, pria ini ditangkap
Tipu kerabat istri yang beperkara, ini motif Brigjen gadungan AS
Sering tenteng airsoft gun bak polisi sungguhan, pria ini ditangkap
12 Tahun jadi polisi gadungan, Asmuni sukses pacari perawat & gelapkan mobil mewah

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.