4 Polisi gadungan ditangkap usai pukuli dan peras warga
Merdeka.com - Bermodal pistol air soft gun dan borgol, lima Polisi gadungan yakni Ely Sofyan (50) Muhaemin (25) Alex (37) dan Ariyanto (27) diamankan Polisi Polsek Sepatan setelah melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap dua warga Tangerang. Satu pelalu bernama Sultan masih buron.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menerangkan, para pelaku mengaku sebagai polisi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang warga yang dituduh terlibat perjudian.
Para pelaku, lanjut Kapolres, melancarkan aksinya pada Selasa (19/6) kemarin. Aksi pemukulan dan pemerasan terhadap korbannya Mansur dan Kife dilakukan para tersangka sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu kedua korban sedang duduk di warung kopi.
"Tersangka ini langsung menangkap pelaku dan berlaga seperti polisi dengan memperlihatkan senjata soft gun dan borgol," katanya, Kamis (21/6) sore.
Kemudian keduanya yang dituduh melakukan perjudian dibawa masuk ke dalam mobil dan dilakukan pemukulan oleh para tersangka. Selanjutnya, para pelaku menghubungi keluarga korban, dan meminta sejumlah uang sebagai tanda damai.
"Karena curiga setelah dihubungi pihak yang mengaku Polisi, keluarga korban mendatangi Polsek Sepatan untuk melaporkan kejadian. Selanjutnya bersama anggota kami dan keluarga korban, para tersangka berhasil di ringkus," ucap dia.
Dari pelaku polisi menyita satu unit mobil yang digunakan pelaku, 3 pucuk senjata air soft gun dan borgol.
Para tersangka lanjut dia, dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan dan UU RI nomor 21 tentang penguasaan senjata api.
"Para tersangka dapat ditangkap pada hari yang sama dan dua di antaranya diberikan peringatan tegas terukur di bagian kaki karena mencoba kabur saat ditangkap."
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya