LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ingat, Bekerja di Perusahaan Pinjol Ilegal Bakal Ditangkap Polisi

Polisi kembail menggerebek perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Setelah ramai ditangkap, kini pinjol ilegal mengubah strategi pemasarannya untuk mengelabui polisi dan para pelanggannya.

2022-05-27 14:13:09
Pinjaman Online
Advertisement

Polisi kembail menggerebek perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Setelah ramai ditangkap, kini pinjol ilegal mengubah strategi pemasarannya untuk mengelabui polisi dan para pelanggannya.

11 Orang ditangkap dalam kasus terbaru. Di antaranya menjabat sebagai manajer.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut, para tersangka diminta oleh atasan mereka bekerja dari rumah.

Advertisement

"Sekarang mereka mainnya sudah tidak di kantor. Jadi mereka mainnya di rumah. Ini yang agak kesulitan bagi kita," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (22/5).

Karena itu, Auliansyah berpesan, masyarakat agar tidak bekerja di perusahaan pinjaman online ilegal. Auliansyah mengatakan, masyarakat harus cermat dalam melihat lowongan pekerjaan yang berhubungan dengan pinjaman online.

Advertisement

Berkaca dari 11 karyawan yang ditangkap, Auliansyah mengatakan, dua di antara karyawan baru bekerja. Namun, apapun alasannya, perbuatan yang mereka lakukan melanggar hukum.

"Saya harap jangan mendaftar dan ikut bekerja sebagai pegawai pinjaman online ilegal ini," ujar dia.

Auliansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas berantas pinjaman online ilegal sampai kapan pun. Bagi masyarakat yang terjerat pinjol ilegal dan pernah mendapat ancaman segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga masih membuka layanan pengaduan melalui sambungan telepon maupun media sosial.

"Kami berharap pinjol ini benar-benar tidak ada lagi khususnya di daerah Jakarta," katanya.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.