INFOGRAFIS: Aturan Terbaru PPKM Level 1 Jawa Bali untuk di Mall
Pemerintah kembali melonggarkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali.
Pemerintah kembali melonggarkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Salah satunya, mal atau pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 1 bisa buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 57 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian.
©2021 Merdeka.com
Baca juga:
Kemenhub Kembali Terbitkan Aturan Baru Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Cek Detailnya
PPKM Level 1, WFO Sektor Non-Esensial Diizinkan Berkapasitas 75 Persen
Wagub DKI Minta Warga Kurangi Mobilitas saat PPKM Level Satu
Jakarta PPKM Level 1, Catat Peraturan yang Dilonggarkan
Jakarta PPKM Level 1, Ketua DPR Ingatkan Waspada Lonjakan Covid di Libur Akhir Tahun