LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Indonesia kini jadi tujuan perdagangan orang

Hukum Indonesia juga dianggap masih lemah menghadapi sindikat perdagangan manusia.

2016-08-09 13:34:02
human trafficking
Advertisement

Indonesia sudah sejak lama dikenal sebagai negara 'pengekspor' orang. Namun, tren itu kini mulai beralih.

Sebagai salah satu negara maju, Indonesia kini menjadi tujuan perdagangan orang dari negara-negara di ASEAN. Hal itu dikemukakan Koordinator Australia Asia Program to Combat Trafficking in Persons (AAPTIP) Fatimanan Agustinanto, dalam seminar 'Pemiskinan Harta Kekayaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Penerapan Undang-undang No 8 Tahun 2010', di Hotel Horison Bandung, Selasa (9/8).

"Indonesia kini trendnya sebenarnya bukan saja sebagai pengirim, tapi kini menjadi negara penerima," kata Fatimanan.

Dia menambahkan, penyebab Indonesia menjadi negara penerima perdagangan orang karena kian berkembangnya ekonomi di Tanah Air. "Ekonominya maju di ASEAN. Sehingga Indonesia negara tujuan. Sudah diobservasi adanya PSK asing di Jakarta, Medan, dan Surabaya," ujar Fatimanan.

Selain Indonesia, dalam catatan AAPTIP Malaysia, dan Singapura juga menjadi derah tujuan perdagangan manusia. Adapun negara sumber pengirim, lanjut dia, yakni Laos, Filipina, dan Vietnam.

"Sedangkan Thailand negara di ASEAN yang menjadi sumber, transit dan tujuan," ucap Fatimanan.

Eksploitasi perdagangan orang di ASEAN, sambung Fatimanan, yakni dengan pola kerja paksa seperti pekerja rumah tangga, pabrik, konstruksi, industri perikanan, dan pelacuran. "Korbannya bukan anak-anak, tapi dewasa, baik laki-laki dan perempuan," imbuh Fatimanan.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, tidak siap dalam mengatasi persoalan yang ada. Sejauh ini, ia menilai, pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya berkutat pada pemidanaan rekrutmen individual, seperti menindak calo.

"Tapi pemerintah tidak bergerak memidanakan korporasi pelaku trafficking. Indonesia juga belum melakukan upaya serius menindak oknum penyelenggara negara yang terlibat perdagangan orang. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," tandasnya.

Dia menyampaikan rekomendasi pada aparat penegak hukum untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas, memperkuat kerjasama bilateral terutama antar penegak hukum.

"Meningkatkan kerja sama hukum internasional dan memperkuat kerja sama regional," ujarnya.

Baca juga:
Tergiur gaji Rp 1,5 juta, enam gadis Manado nyaris dijual ke Bau-Bau
Kasus perdagangan WNI di Malaysia, pegawai Imigrasi akan diperiksa
Selain di Malaysia, Polri bongkar sindikat perdagangan WNI di Jepang
Bareskrim bongkar kasus eksploitasi anak di SPA Bali

Advertisement
(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.