Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim bongkar kasus eksploitasi anak di SPA Bali

Bareskrim bongkar kasus eksploitasi anak di SPA Bali Spa di Bali digerebek. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah mengungkap kasus sindikat perdagangan orang di dua negara berbeda yakni Malaysia dan Jepang, Bareskrim Mabes Polri juga membongkar praktik eksploitasi anak di bawah umur di pulau dewata, Bali. Sebanyak 12 anak di bawah umur dipekerjakan sebagai terapis di sebuah tempat SPA di Bali dengan gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Kombes Umar S Fana mengaku kasus ini terungkap berkat informasi awal yang menyebut telah terjadi tindak pidana perdagangan orang di tempat SPA di Bali.

"Saat penggerebekan, mau penegakan hukum, SPA ternyata dokumennya lengkap, informasi itu tidak valid," kata Umar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8).

Saat memeriksa para terapis yang bekerja di sana, petugas menemukan 12 anak di bawah umur. Rata-rata umur mereka 14 sampai 18 tahun.

"Dari awalnya operasi penegakan hukum jadi penyelamatan anak-anak, jadi ketemu 12 anak di bawah umur," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, total terapis yang bekerja di tempat SPA tersebut berjumlah 50 orang, 12 di antaranya masih di bawah umur. Selain itu, korban yang dijanjikan akan digaji Rp 20 juta per bulan ternyata hanya mendapat Rp 100.000 untuk satu konsumen.

"Kenyataannya di sana gaji cuma Rp 6 juta per bulan. Fee juga cuma Rp 10.000 satu kali terapi. Kemudian awalnya dijanjikan pulang kampung bebas, ternyata enggak boleh keluar-keluar. Kerja 24 jam. Intinya terkungkung," ujar dia.

Korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan.

Umar menjelaskan dari pemeriksaan sementara, sebelum di eksploitasi ke Bali, korban lebih dulu ditampung di Jakarta. Para korban diberi pelatihan terapis dan dijanjikan tidak melayani seksual.

"Ada terjadi pelanggaran UU perlindungan anak, tapi tersangkanya belum ada," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP