LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

IMM & PMII Malang Gelar Salat Gaib untuk 2 Mahasiswa Kendari Tewas saat Demo

Aspirasi para mahasiswa tersebut langsung diterima oleh Kapolres Malang Kota.

2019-09-27 17:57:08
Demo Mahasiswa
Advertisement

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Malang menggelar aksi damai atas meninggalnya dua mahasiswa saat demo ricuh di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Aksi diisi salat gaib dan tahlilan bagi almarhum Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, depan Mapolres Malang Kota.

Aksi diawali dengan lagu-lagu perjuangan yang dilanjutkan dengan berorasi. Peserta aksi bertambah dengan kehadiran massa PMII yang sebagian datang mengenakan kain sarung dan peci.

Massa dari 2 organisasi menyampaikan orasi menuntut Polri mengungkap kasus penembakan atas meninggalnya kedua mahasiswa tersebut.

Advertisement

"Bahwa pihak kepolisian telah gagal melakukan pengamanan massa. Kami menuntut agar oknum aparat polisi yang melakukan penembakan diusut tuntas dan dihukum," ungkap salah seorang orator, Jumat (27/9).

©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Advertisement

Massa pun selanjutnya menyiapkan barisan guna menggelar salat gaib di pinggir jalan. Turut bergabung juga dari aparat kepolisian, termasuk Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander.

Seorang mahasiswa yang ditunjuk sebagai imam memberikan pengantar tentang tata cara menjalankan salat. Salat dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk kedua almarhum.

Usai salat masing-masing organisasi mahasiswa itu menyampaikan sikapnya atas kejadian yang menimpa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara. Pernyataan dibacakan secara bergantian oleh ketua cabang masing-masing.

Aspirasi para mahasiswa tersebut langsung diterima oleh Kapolres Malang Kota. Selanjutnya, massa mahasiswa melanjutkan duduk bersila di atas aspal yang terik membaca tahlil dan kalimat tayibah. Selama pelaksanaan tahlil, massa mendapatkan pengawalan pihak keamanan, termasuk para Polwan berjilbab putih.

©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Dalam pernyataannya, IMM Cabang Malang memberikan waktu 2x24 kepada polisi untuk melakukan investigasi dan mencari dalang di balik insiden itu.

"Jika dalam waktu tersebut yang sudah ditentukan tidak diperoleh hasil yang signifikan, maka kami menuntut Kapolri, Kapolda Sulawesi Tenggara, Kapolres Kota Kendari, agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban," kata Irsyad Madjid.

IMM meminta kepolisian menggelar konferensi pers terkait kematian Randi, yang merupakan kader IMM. Kepolisian juga diminta mengambil tanggung jawab secara konstitusional untuk menyelesaikan kasus tersebut.

IMM juga meminta kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk tim investigasi independen untuk melakukan advokasi pada kasus tersebut. Selain itu kepolisian harus melakukan evaluasi pengendalian massa dalam setiap aksi massa.

"Pihak kepolisian harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap proses pengendalian massa yang telah memakan banyak korban," tegasnya.

Jurnalis di Malang Aksi Tutup Mulut

Sementara itu, Jurnalis di Malang juga menggelar gerakan Solidaritas untuk Keselamatan Jurnalis. Puluhan massa dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan aksi tutup mulut.

Massa aksi mendesak pengusutan atas aksi kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat keamanan. Aparat tidak hanya menghalang-halangi kerja jurnalistik, tetapi juga merampas dengan tindak kekerasan. Sehingga sejumlah jurnalis di berbagai daerah dilaporkan terluka.

"Kekerasan menimpa jurnalis di antaranya, di Jakarta, Makassar dan Jayapura. Korban tercatat 10 orang dari 10 media berbeda," kata Mohammad Zainuddin, Koordinator Aksi.

Bentuk kekerasan yang diterima berupa diintimidasi, dirampas alat kerjanya, hingga mendapat kekerasan fisik, termasuk yang dialami jurnalis pendiri WatchdoC, Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. Sehingga pemerintah terkesan antikritik dan menggunakan alat negara untuk membungkam warganya.

©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Massa juga mendesak polisi menghentikan segala bentuk aksi represif yang mengancam kerja jurnalis serta mendukung kebebasan berpendapat dan berekspresi. Selain itu, mereka juga menuntut polisi juga menghukum anggotanya yang terlibat kekerasan kepada jurnalis dengan penanganan yang terbuka.

Tak hanya itu, mereka menuntut melucuti senjata para anggotanya yang bertugas menghalau massa serta menghentikan sweeping kepada peserta aksi maupun jurnalis yang sedang bertugas.

Massa juga menuntut polisi membebaskan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu dari sangkaan pasal karet UU ITE. Serta menuntut kepolisian menghentikan penangkapan-penangkapan aktivis yang melakukan kritik dan menyuarakan kepentingan publik.

Tak hanya itu, massa juga meminta perusahaan media untuk memberikan alat pelindung diri kepada jurnalisnya yang meliput aksi massa dan kejadian yang berpotensi terjadi kericuhan.

Serta mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK di berbagai daerah.

Baca juga:
Bakar Ban, Massa HMI Minta Polisi Buka Barikade Depan Gedung DPR
Mahasiswa Aceh Gelar Salat Gaib Untuk Randi
Sowan ke Anies, Kapolda Metro Bahas Salah Informasi Ambulans DKI Bawa Batu
Polisi Temukan Peluru Kaliber 9 Milimeter di Betis Kanan Ibu Hamil yang Tertembak
Polda Metro Tegaskan Pemeriksaan Mahasiswa Dilakukan Profesional dan Proporsional

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.