LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ikut Pengajian, Dua Wanita Curi Handphone Jemaah

Dia menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku berawal adanya seorang korban berinisial SS mengaku telah kehilangan ponsel saat mengikuti pengajian. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi pengajian tersebut.

2020-03-09 09:51:41
Pencurian
Advertisement

Polisi mengamankan dua wanita berinisial IY dan SS karena telah melakukan pencurian handphone saat pengajian yang dilaksanakan di Kota Tanggerang, Jumat (6/3) lalu.

"Pelaku melakukan pencurian handphone saat ada acara pengajian atau tabligh akbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (9/3).

Dia menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku berawal adanya seorang korban berinisial SS mengaku telah kehilangan ponsel saat mengikuti pengajian. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi pengajian tersebut.

Advertisement

Saat sampai di lokasi polisi mencurigai gerak gerik kedua tersangka. Kendati demikian, polisi tetap melakukan observasi di lokasi pengajian dan memeriksa sejumlah saksi.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, memang ada 2 orang yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian handphone," jelas Yusri.

Lalu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kedua tersangka. Polisi menyita tiga buah ponsel saat mengamankan tersangka.

Advertisement

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:
RSUD Karawang Rawan Maling, Keluarga Pasien Kehilangan Uang Rp7 Juta
Karyawan di Aceh Tertangkap CCTV Curi Uang Perusahaan Rp 1 Miliar Lebih
Modus Ajak Kencan, Seorang Wanita Dibantu Suami Bawa Kabur Barang Belasan Korban
Ketergantungan Narkoba, Anak Gadai Sertifikat Rumah saat Orangtua Berobat di Korea
4 Pencuri Rp1,6 M Uang Pemprov Sumut Dihukum 5 Tahun Penjara
Sempat Kabur dan Tinggalkan Motor, Pencuri di Garut Dibekuk Usai Beraksi Puluhan Kali

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.