Idap HIV/AIDS stadium 3, pembunuh Alika dipindah ke ruang isolasi
Menolak mengidap penyakit tersebut, pelaku sempat menolak diperiksa tim dokter kepolisian.
Bidokkes Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku pembunuhan Kartika alias Alika, Syahril Sidik. Hasilnya, Syahril diketahui terjangkit virus mematikan HIV/AIDS.
"Tadi pagi kami sudah dapat hasilnya dari Bidokkes bahwa yang bersangkutan mengidap HIV/AIDS Stadium 3," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis (14/7).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, awal tertangkap, pelaku tak mengakui bahwa dirinya mengidap penyakit HIV/AIDS dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Namun setelah dipaksa dan berhasil diperiksa, terbukti bahwa penyakit itu menjalar di tubuhnya.
"Akan hal itu, kami akan memisahkan ruang tahanan pelaku dengan tahanan lainnya," kata Awi.
Pelaku sendiri, lanjut Awi, akan ditaruh di ruang isolasi. Adapun hal tersebut bertujuan untuk mencegah supaya tahanan lain tak tertular penyakitnya.
Pelaku sendiri dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca juga:
Tersangka Calvin ditangkap 7 jam setelah penemuan mayat Farah
RALAT: Gara-gara Pokemon Go, remaja ini bunuh adiknya ternyata HOAX!
Ambil motor dan HP, tersangka pembunuh Alika terlilit utang
Ejekan bau badan saat bercinta jadi penyebab kematian
Kencan berujung maut karyawati bank di tangan pengusaha