LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

ICW nilai para calon hakim Ad Hoc tak paham soal korupsi

Para calon hakim juga dinilai tidak mengerti mengenai keputusan persidangan ganti rugi.

2015-11-04 17:12:19
mahkamah agung
Advertisement

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai para calon hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor yang mengikuti proses seleksi bermasalah dalam beberapa hal. Salah satunya tidak mengerti mengenai tentang dasar tindak pidana korupsi serta tidak memahami isu korupsi secara baik.

"Kami menemukan bahwa mereka tidak punya kapasitas terkait pertanyaan dasar tentang korupsi. Banyak yang ketika kita wawancara tidak memahami isu korupsi, tidak tahu jenis pidana korupsi, hal tersebut kami kira sangat ironis," ujar staf bidang investigasi ICW, Wana Alamsyah, di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).

Selain itu, Wana menyesalkan para calon hakim tidak mengerti mengenai keputusan persidangan ganti rugi.

"Seharusnya ini ditegakan bagi para calon hakim terhadap tersangka mengenai ganti rugi. Sehingga para tersangka lain kapok dan uangnya untuk negara," katanya.

ICW juga menemukan dari ke-37 calon hakim yang bermasalah masih ada lagi temuan sekitar tujuh calon yang berafiliasi dengan partai sehingga merusak nilai independensi dari calon hakim Tipikor.

"Hasil penelusuran, dari segi independensi masih ada sekira tujuh calon yang diduga berafiliasi dengan partai politik bahkan tercatat masih aktif sebagai partai politik, ini tentu mengganggu calon jika terpilih sebagai hakim," ujarnya.

Atas hal tersebut, ICW mengharapkan Mahkamah Agung (MA) selaku pelaksana pemilihan calon agar lebih terbuka dalam penyeleksian para calon. ICW menilai masalah Tipikor merupakan berbicara pada masyarakat luas.

"Kami mengharapkan MA lebih transparansi mengenai seleksi calon-calon. Lalu kita minta lebih dipublikasikan kemasyarakat juga tidak meloloskan calon hakim yang tidak memenuhi kriteria integritas, kompetensi dan independensi," pungkasnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.