ICW Minta KPK Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi BLBI
Menurut Kurnia, bukti-bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi BLBI ini sudah gamblang dibeberkan jaksa.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dan tangkap pelaku dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Bahkan, ICW menduga kasus tersebut tidak hanya dilakukan satu pelaku.
"Karena tidak mungkin satu kasus korupsi besar seperti BLBI cuma satu (pelaku), pasti ada pihak pihak lain," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).
Menurut Kurnia, bukti-bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi BLBI ini sudah gamblang dibeberkan jaksa ataupun saksi pada persidangan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.
Apalagi, mengingat bukti-bukti ada orang lain diduga berperan dalam kasus ini. "KPK harus fokus diri ke BLBI bukti sudah cukup jelas," katanya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan, ada tenggat waktu yang membatasi penyelesaian sebuah perkara. Untuk itu, Lembaga antirasuah harus segera merampungkan penyelidikan dan menjerat nama-nama yang kerap disebut terlibat kasus BLBI.
"Itu seharusnya modal yang kuat menetapkan menaikan status penyidikan sebagai tersangka orang-orang itu," pungkasnya.
Baca juga:
KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus BLBI
KPK Tak Gentar Sjamsul Nursalim Gugat BPK Terkait Audit BLBI
Pimpinan KPK Sebut Kasus BLBI Sudah Tahap Penyidikan
Kasus BLBI, Hukuman Eks Kepala BPPN Syafruddin Temenggung Diperberat 15 Tahun Bui
KPK Tegaskan Sjamsul Nursalim Mangkir 2 Kali Tak Halangi Penyelidikan BLBI