ICW Heran Sofyan Basir Divonis Bebas, Namanya Berulang Kali Disebut Terdakwa Lain
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dan heran atas keputusan itu karena, nama Sofyan berulang kali disebut oleh terdakwa lain atas kasus yang sama.
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus suap proyek pengadaan PLTU Riau-1. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dan heran atas keputusan itu karena, nama Sofyan berulang kali disebut oleh terdakwa lain atas kasus yang sama.
"Kita (ICW) kecewa dengan vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Sofyan. Kenapa? Karena berkali-kali nama yang bersangkutan sudah disebut dalam beberapa persidangan dengan terdakwa sebelumnya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Menurutnya, vonis bebas terhadap Sofyan ini diucapkan ketika pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berjalan dengan baik secara institusi maupun regulasi UU KPK baru.
"Kita nilai vonis bebas pengadilan ke terdakwa kasus korupsi ini merupakan bentuk pelemahan KPK yang lain," ujarnya.
"Institusinya sudah dilemahkan dan saat ini terdakwa-terdakwa kasus korupsi juga diberikan keringanan hukuman ataupun mungkin dalam konteks hari ini dibebaskan dalam persidangan," sambungnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor memvonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir bebas. Vonis dibacakan Majelis Hakim Ketua Hariono.
"Menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara bersalah sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua," kata Hakim Hariono membacakan putusan sidang, Senin (4/11).
Kemudian, hakim juga memerintahkan agar Sofyan Basir segera dibebaskan dari tahanan.
"Kedua, membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan ketiga memerintahkan terdakwa agar dibebaskan dari tahanan," sambung Hariono.
Baca juga:
Divonis Bebas, Sofyan Basir Sumringah Keluar Penjara KPK
Jaksa Terkejut Hakim Vonis Bebas Sofyan Basir
Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Belum Ambil Sikap Hukum Lanjutan
Hakim Perintahkan Rekening Sofyan Basir dan Keluarga Dibuka Kembali
Pertimbangan Hakim Bebaskan Sofyan Basir: Percepatan Listrik Berdasarkan perpres