LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

ICW Duga Revisi UU KPK Dikebut karena Banyak Anggota Dewan Terseret E-KTP

ICW Duga Revisi UU KPK Dikebut karena Banyak Anggota Dewan Terseret E-KTP. Salah satunya mengenai banyaknya kasus besar yang berjalan di KPK dan diduga banyak melibatkan anggota dewan. Yang paling kentara adalah kasus e-KTP.

2019-09-18 17:00:37
Revisi UU KPK
Advertisement

Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai protes dari masyarakat karena dianggap melemahkan KPK. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memaparkan motif DPR sangat cepat dan serampangan merevisi UU tersebut.

Salah satunya mengenai banyaknya kasus besar yang berjalan di KPK dan diduga banyak melibatkan anggota dewan. Yang paling kentara adalah kasus e-KTP.

"Kasus paling jelas itu e-KTP, kalau teman-teman amati secara spesifik dalam pembacaan dakwaan Jaksa KPK untuk terdakwa Imran dan Sugiharto kasus e-KTP, disebutkan puluhan politisi diduga menerima dana 2,3 triliun," kata Kurnia dalam diskusi 'jalan inkonstitusional revisi UU KPK' di kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Rabu (18/8).

Advertisement

"Jadi kausalitasnya itu terbentuk begitu mungkin karena ada kekhawatiran mereka harus kebiri KPK bahkan membunuh KPK, " sambungnya.

Kemudian, beberapa waktu ke depan banyak sekali proyek pembangunan strategis nasional yang jumlahnya ratusan triliun. Mestinya, Presiden Jokowi bisa berpikir bahwa KPK harus diperkuat agar fungsi pengawasan dan percepatan penyelesaian proyek itu cepat selesai.

"Bukan justru berbalik badan, dengan melemahkan KPK, dan sebenarnya Jokowi sudah ingkar janji ketika Jokowi menyebutkan 1 pasal saja yang disetujui pemerintah maka janji nawacita antikorupsi sudah luntur di situ," ujar Kurnia.

Advertisement

Baca juga:
Wiranto: Dewan Pengawas KPK Bisa Ditunjuk Presiden atau Lewat Pansel
Revisi UU KPK Disahkan, Investasi Dikhawatirkan Makin Ogah Masuk RI
Wiranto: KPK Jadi Lembaga Eksekutif, Tapi Bebas dari Pengaruh Kekuasaan
Mempertanyakan Urgensi Dewan Pengawas KPK, Apa yang Jadi Persoalan Selama ini?
Tanggapi Revisi UU KPK oleh DPR, Istri Gus Dur Bilang 'Denger Itu Aku Mules'
Bantah Fahri Hamzah, Istana Tegaskan Jokowi Tak Terganggu dengan KPK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.