LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ibu Zumi Zola menangis usai diperiksa KPK

Ibu Zumi Zola menangis usai diperiksa KPK. "Saksi Hermina, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

2018-05-23 17:45:41
zumi zola
Advertisement

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ibu Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Hermina, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anaknya dan Plt Kadis PUPR Arfan. Kepada Hermina, penyidik mengonfirmasi soal uang yang ditemukan saat menggeledah villa milik keluarga Zumi Zola.

"Saksi Hermina, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).

Selain itu, kata Febri, penyidik juga menggali pengetahuan ibunya tentang dugaan penerimaan gratifikasi Zumi yang telah berubah menjadi aset.

Advertisement

Berdasarkan pantauan, Hermina keluar dari lembaga antirasuah pada 16.45 WIB. Dia sempat meneteskan air mata ketika dicecar pertanyaan oleh para awak media.

"Maaf ya, maaf ya," kata dia sambil sesekali menyeka air matanya.

Tim KPK juga memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Tharia, Selasa 22 Mei 2018. Sherrin juga dicecar sejumlah pertanyaan salah satunya terkait uang yang disita penyidik di villa milik keluarga Zumi Zola.

Advertisement

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang tunai yang tersimpan di rumah dinas Gubernur Jambi dan vila pribadi milik tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Jambi, Zumi Zola. Adapun uang itu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan.

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.

Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka itu adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ekspresi Sherin Taria istri Zomi Zola usai diperiksa KPK
Periksa istri Zumi Zola, KPK cecar soal uang yang disita di villa
3 Saksi diperiksa terkait kasus gratifikasi proyek di Dinas PUPR Jambi
Zumi Zola jadi saksi sidang kasus suap pengesahan APBD Jambi
Mahasiswa desak KPK periksa Bupati Tebo
KPK periksa Bupati Muaro Jambi terkait kasus Zumi Zola
KPK periksa istri Zumi Zola terkait kasus gratifikasi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.