LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

HTI menolak dibubarkan, ini reaksi Menko Polhukam

HTI menolak dibubarkan, ini reaksi Menko Polhukam. Wiranto menegaskan, pemerintah tak sembarangan ingin membubarkan HTI. Sejumlah bukti telah dikantongi pemerintah untuk dibawa ke pengadilan agar ormas tersebut dibubarkan.

2017-05-10 20:00:08
Pembubaran HTI
Advertisement

Menko Polhukam Wiranto enggan menanggapi serius penolakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diusulkan dibubarkan oleh pemerintah. Menurut Wiranto, penolakan merupakan hal biasa meski HTI sampai mengadu ke DPR dengan menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Penolakan itu biasa saja kan. Itu kan upaya hukum dari yang bersangkutan, enggak ada masalah," kata Wiranto di Kantornya, Rabu (10/5).

Wiranto menegaskan, pemerintah tak sembarangan ingin membubarkan HTI. Sejumlah bukti telah dikantongi pemerintah untuk dibawa ke pengadilan agar ormas tersebut dibubarkan.

"Pemerintah kan sudah punya cukup bukti ya dari berbagai aktivitas yang dilakukan itu sudah cukup bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk mengamankan kondisi negeri kita sendiri," ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura ini enggan menjelaskan terkait tindaklanjut rencana dari pemerintah untuk membubarkan HTI. Termasuk, kapan sejumlah bukti jika HTI merupakan ormas yang bertentangan dengan Pancasila untuk dibawa ke pengadilan.

"Ya tunggu saja. Kan proses hukum itu kan tidak satu-dua hari selesai," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan berkas berupa bukti HTI bertentangan dengan Pancasila telah lengkap sehingga dapat dibawa ke pengadilan. Namun, bekas Sekjen PDI Perjuangan itu tak memberi tahu kapan niatan pembubaran HTI didaftarkan ke pengadilan.

"Untuk pengadilan pokoknya sudah siap," ujar Tjahjo di Kemenko Polhukam, Rabu (10/5).

Wiranto yang mengumumkan niatan pembubaran HTI menjelaskan keputusan rencana itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," katanya.(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.