LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Honorer K2 Soal Diangkat Jadi PNS: Tes Kami Adalah Pengabdian, Loyalitas dan Dedikasi

Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Nunik Nugroho meminta agar seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia berharap pengangkatan itu tanpa perlu melewati tes akademik.

2021-06-28 18:49:20
Guru Honorer
Advertisement

Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Nunik Nugroho meminta agar seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia berharap pengangkatan itu tanpa perlu melewati tes akademik.

"Kami mohon seluruh honorer K2 yang telah mengabdi sesuai tata aturan untuk segera mengangkat menjadi PNS melalui seleksi administrasi," kata Nunik dalam RDP dengan Panja RUU ASN, Senin (28/6).

Honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) di Jawa itu menegaskan bahwa tes yang dijalani para tenaga honorer yakni bakti panjang. Serta loyalitas serta dedikasi yang tinggi pada tugas selama ini.

Advertisement

"Bukan kami harus dibenturkan dengan tes akademik dan sebagainya. Namun kami mohon kebijakan. Tes kami adalah dengan masa pengabdian. Kami telah menunjukkan loyalitas, dedikasi kepada pemerintah," ujar dia.

Dia pun mengatakan, bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer masih berjalan parsial. Karena belum menyentuh seluruh tenaga honorer.

"Pemerintah masih menyelesaikan tenaga honorer dengan parsial terbukti saat 2019 mengangkat tenaga PPPK hanya pada Guru, Tenaga Pertanian, dan Tenaga Kesehatan. Tenaga Kependidikan tidak dilihat sedikit pun tidak diangkat sedikit pun dalam pembahasan tersebut," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Harapan Guru Honorer Terhadap Revisi UU ASN
FPPPI Soal Pengangkatan Honorer Jadi PNS Bertentangan dengan Sistem Merit: Tak Adil
'Kalau Kami Tidak Kompeten Kenapa Dikontrak Berkali-kali oleh Negara?'
Federasi Ungkap Dua Ketakutan Tenaga Honorer dalam Rapat Panja Revisi UU ASN
Bupati Nunukan Kewalahan Urus Kelebihan Honorer, Tak Produktif dan Bebani APBD
Pegawai Honorer Wajib Baca, Proses Penerimaan PPPK Guru 2021

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.