LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Honor Pengamanan PPKM Darurat di Garut Diduga Disunat

Sejumlah petugas di Garut yang melakukan pengamanan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengeluhkan adanya potongan honor pengamanan. Nilai potongan bervariasi, namun rata-rata ratusan ribu rupiah.

2021-07-27 12:20:21
PPKM Darurat
Advertisement

Sejumlah petugas di Garut yang melakukan pengamanan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengeluhkan adanya potongan honor pengamanan. Nilai potongan bervariasi, namun rata-rata ratusan ribu rupiah.

Salah seorang petugas pengamanan dari salah satu dinas di Pemerintahan Kabupaten Garut, Asep (bukan nama sebenarnya), menyebut seharusnya dia menerima honor pengamanan sebesar Rp1,8 juta untuk pengamanan PPKM Darurat, 3 hingga 20 juli 2021.

"Hitungannya per hari itu yang saya tahu sebesar Rp100 ribu. Tapi pas kemarin saya hanya menerima Rp900 ribu saja," ujarnya, Selasa (27/7).

Advertisement

Asep mengungkapkan, tidak hanya dia yang mengalami pemotongan honor. Rekan-rekannya yang lain pun mengalami hal yang sama. "Jadi yang harusnya Rp1,8 juta, yang keterima hanya setengahnya," ungkapnya.

Jika mereka hanya menerima Rp900 ribu, lain halnya dengan petugas di atasnya. Mereka diinformasikan menerima Rp1,2 juta. "Lebih besar dari kami memang, tapi tetap saja ada potongan Rp600 ribu," katanya.

Asep mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa jatahnya dipotong. Namun dia tidak berani mempertanyakan lebih jauh.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Aah Anwar Sefuloh membantah honor petugas PPKM Darurat disunat. "Pengajuannya bertahap 3 kali, sesuai perkembangan," kata Aah.

Dia memastikan setiap petugas yang melakukan penjagaan dibayar Rp100 ribu per hari, baik dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP. Semua mendapat jumlah yang sama.

Aah menyatakan tidak ada potongan sama sekali, termasuk untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). "Semua utuh Rp100 ribu dikali 18 hari, jadi Rp1,8 juta, tidak ada potongan," tutup Aah.

Baca juga:
TNI-Polri Diturunkan Awasi PPKM, Komisi III Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Gesekan
Tak Penuhi Syarat, 20.000 Penumpang Gagal Naik Kereta Api Saat PPKM
Aturan Waktu Makan 20 Menit Selama PPKM Sulit Diterapkan & Rawan Konflik di Lapangan
Masuk Pasar Tanah Abang Pakai Syarat Kartu Vaksin Rawan Praktik Pemalsuan Dokumen
Anies: Pasar Jual Kebutuhan Sehari-hari Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Makassar PPKM Level 4, Bulog Segera Salurkan Bantuan Beras untuk 68.030 Keluarga

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.