LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hina Kapolda Jabar di instagram, pemuda asal Yogya ditangkap polisi

Penangkapan berawal ketika seorang warga atas nama Wanda Putra Jayalaksana melaporkan ulah Febri yang melakukan ujaran kebencian di salah satu postingan instagram @antoncharliyan saat melaksanakan wawancara dengan awak media pasca pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Syihab.

2017-01-28 17:23:55
Jawa Barat
Advertisement

Seorang pemuda asal Bantul Yogyakarta harus berurusan dengan polisi. Febri Adi Saputro (23) dengan akun @cuci.sepatumu ditangkap Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar lantaran menghina Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan.

Penangkapan berawal ketika seorang warga atas nama Wanda Putra Jayalaksana melaporkan ulah Febri yang melakukan ujaran kebencian di salah satu postingan instagram @antoncharliyan saat melaksanakan wawancara dengan awak media pasca pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Syihab.

"Yang bersangkutan menuliskan komentar provokasi dan menyebar kebencian," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, pada wartawan, Sabtu (28/1).

Ujaran kebencian itu juga ternyata menyulut netizen lain agar akun Febri dipolisikan. Kepolisian kemudian langsung menindaklanjuti laporan itu dan mengamankan pelaku di tempat usahanya, di laundry sepatu di Jalan Rajawali, Komplek Ruko Unires Putri UMY kav 7, Kecamatan Tirto-Kasihan, Kabupaten Bantul.

Hasil pemeriksaan yang melibatkan saksi ahli ITE, menurutnya pelaku terbukti melakukan pelanggaran pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 (penyebaran kebencian, permusuhan, dan provokasi) UU No 11 Tahun 2008 ttg ITE. Adapun ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun.

Baca juga:
Hina Kapolda Jabar di instagram, pemuda asal Yogya ditangkap polisi
Jabar dan Bandung jadi role model tata kelola pemerintahan
Kasus Rizieq hina Pancasila, Polda Jabar kembali periksa 3 saksi
Ratusan ribu pemilih di Bekasi dan Tasikmalaya belum terekam e-KTP
Benarkah ada tangan terbang di foto Sekda Jawa Barat?
GMBI puji Irjen Anton: Kita bangga dididik menjadi orang benar

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.