Hentikan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan!
Kasus Baiq Nuril menjadi lonceng bagi masyarakat khususnya perempuan mengenai pelecehan seksual. Isu seperti ini memang tidak seheboh hiruk pikuk politik dan pejabat terciduk aparat penegak hukum karena korupsi.
Kasus Baiq Nuril menjadi lonceng bagi masyarakat khususnya perempuan mengenai pelecehan seksual. Isu seperti ini memang tidak seheboh hiruk pikuk politik dan pejabat terciduk aparat penegak hukum karena korupsi.
Namun, aktivis dari Lentera Sintas Indonesia, Rastra Yasland menilai pelecehan seksual di tempat umum adalah hal krusial, namun jarang terjamah penanganannya.
Dalam satu diskusi, ia menerangkan, selama dua setengah tahun membahas isu pelecehan seksual. Ia sadar, pelecehan dapat ditekan jika ada kesadaran publik, sebaliknya jika masyarakat abai pelecehan terus terjadi meski berada di tempat umum.
Rastra bersama dengan empat organisasi Laki-Laki Baru, Change.org, Perempuan, Hollaback Jakarta pun melakukan survei lokasi umum mana saja terjadi pelecehan seksual. Hasilnya, sebesar 34 persen dari 62 responden mengatakan jalanan umum menjadi tempat terbanyak.
Disusul halte dan transportasi umum sebesar 19 persen, pemukiman 12 persen, sekolah 8 persen, dan pasar 6 persen.
"Setelah kita downgrade transportasi umum mana saja (terjadinya pelecehan seksual) itu di bus 18 persen, baru KRL," ujar Rastra di Jakarta, Rabu (17/7).
Menurutnya, berdasarkan data yang ada, itu menampik mitos bahwa pelecehan seksual terjadi di tempat-tempat sepi.
Bukan hanya tempat, Rastra mengatakan, anggapan pelecehan seksual terhadap wanita terjadi karena pakaian provokatif. Faktanya, kata dia, data menyatakan bahwa pelecehan seksual banyak menimpa berpakaian panjang, baik itu rok, celana, atau baju panjang.
"Menurut hasil survei, mayoritas korban pelecehan tidak mengenakan baju terbuka saat mengalami pelecehan seksual, melainkan memakai celana atau rok panjang dengan persentase 18 persen, hijab 17 persen, dan lengan panjang 16 persen," ujar dia saat menjabarkan.
62 Responden dengan rentang usia 16 hingga di atas 60 tahun itu juga menunjukan bahwa pelecehan seksual justru lebih banyak terjadi di siang hari ketimbang malam hari. Lagi-lagi, isu pelecehan seksual terjadi hanya di malam hari terbantahkan.
Hasil survei menunjukan bahwa waktu korban mengalami pelecehan mayoritas terjadi pada siang hari sebesar 35 persen, kemudian sore 25 persen.
"Dari hasil survei tersebut jelas menunjukan bahwa perempuan bercadar pun sering dilecehkan, bahkan pada siang hari. Survei ini juga membuktikan bahwa pelecehan seksual tidak selalu dialami perempuan, namun juga laki-laki," tandasnya.
Ia berharap adanya hasil survei ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stigma perempuan berpakaian provokatif dan lebih banyak beraktifitas malam 'sudah akrab' dengan pelecehan seksual. Perempuan berpakaian sopan nan rapi sesuai norma, begitu kata Rastra, juga tak luput menjadi target pelaku pelecehan.
Baca juga:
Polisi Tangkap Guru SD Peremas Payudara Turis Asing di Yogyakarta
Pemerkosa Remaja Depresi di Depok Mengaku Akan Nikahi Korban
Duterte Dinilai Tidak Pantas Sahkan UU Anti-Pelecehan Seksual
Anak Korban Pencabulan Ayah Tiri Hingga Hamil di Garut Diberi Pendampingan Psikologis
Cabuli Siswi SMA, Dua Pemuda di Tangsel Dibekuk Polisi
Polisi Akan Panggil Orang Tua Remaja Depresi Yang Diperkosa