LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hendak diselundupkan, rokok ilegal asal luar negeri disita di Dumai

Hendak diselundupkan, rokok ilegal asal luar negeri disita di Dumai. Dua sopir inisial Sn dan Pn‎ ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.

2017-11-06 23:02:00
Rokok ilegal
Advertisement

Polres Dumai menggagalkan penyelundupan 119.100 bungkus rokok merek Luffman tanpa dilengkapi dengan kode resmi dari Bea Cukai. Polisi menduga rokok dengan harga murah itu berasal dari luar negeri dan akan dipasarkan ke Riau. Dua sopir inisial Sn dan Pn‎ ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap truk colt diesel dan mobil pikap di Jalan Sungai Parit Beko I Kota Dumai, Minggu (5/11) malam.

"Lalu petugas membuntuti mobil itu dan mencegatnya, alhasil setelah diperiksa ditemukan 119.100 bungkus rokok Luffman, tanpa disertai dokumen yang sah. Sopirnya pun kita tangkap," ujar Restika kepada merdeka.com, Senin (6/11).

Selanjutnya, polisi membawa dua orang sopir yang membawa truk dan pikap tersebut ke Polres Dumai untuk mendalami kasus penyelundupan rokok ilegal tersebut.

"Kedua tersangka kita tahan, karena membawa truk colt diesel bermuatan 85 kardus rokok dan mobil pikap bermuatan 34 kardus dengan total 119.100 bungkus rokok merek Luffman," kata Restika.

Advertisement

Kedua tersangka merupakan warga Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. ‎Mereka menjemput rokok ilegal itu yang dibawa dengan speedboat melalui perairan dan berlabuh di Muara Sungai Parit Beko I Kelurahan Penerbit Kecamatan Sei Sembilan.

"Speadboat bermuatan rokok ilegal itu menunggu truk dan pikap datang. Setelah siap, muatan kotak rokok langsung dipindahkan ke dalam kedua mobil itu. Petugas mendapat informasi tentang itu, kemudian mengejar dan berhasil menangkapnya di jalan," pungkasnya.

Baca juga:
Produsen rokok ilegal gunakan mesin portable, berpindah-pindah untuk hilangkan jejak
13 Juta batang rokok ilegal Rp 8,48 M dimusnahkan di Makassar
Jumlah rokok ilegal beredar di RI capai 12,14 persen
Polisi berhasil bongkar pabrik rokok ilegal di Sidoarjo
Polisi gagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai di perairan Kualatungkal
5,5 Juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,6 M disita di Maros
Kenaikan cukai rokok di RAPBN 2018 berpotensi genjot produk ilegal

Advertisement
(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.