LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hati-hati, Lowongan Kerja Fiktif Rugikan Korban Rp115 Juta

Jajaran Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengungkap kasus penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku berhasil mengelabui 23 calon tenaga kerja hingga Rp115 juta lebih.

2019-12-09 21:21:41
Penipuan
Advertisement

Jajaran Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengungkap kasus penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku berhasil mengelabui 23 calon tenaga kerja hingga Rp115 juta lebih.

Kapolsek Pebayuran, AKP Asep Romli mengatakan, polisi baru menangkap AG dalam kasus ini. Adapun otak dalam perkara itu, JN masih dalam pengejaran. AG berperan sebagai agen yang merekrut calon tenaga kerja yang tengah mencari pekerjaan.

"Modusnya memasang info lowongan kerja melalui media sosial," katanya, Senin (9/12).

Advertisement

Menurut dia, korban yang ingin bekerja, dimintai uang rata-rata senilai Rp5 juta. Untuk mengelabuhi, kata dia, pelaku melakukan tes medis dan membuat kontrak kerja seolah-olah telah diterima perusahaan. Padahal semuanya fiktif.

Ia menyebut, jumlah korban dalam kasus itu mencapai 23 orang berasal dari sejumlah wilayah seperti Pebayuran. Bahkan ada yang dari Karawang, Indramayu, Jakarta hingga Cilacap. Adapun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp115.900.000.

Advertisement

"Kami mengungkap setelah ada laporan dari korban, setelah diselidiki cukup bukti, tersangka kami tangkap," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AG sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Pebayuran. Dia disangka pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Barang bukti disita berupa dokumen tanda tangan kontrak kerja.

Kepada polisi AG, mengatakan modus penipuan yang dilakukannya sudah berjalan tiga bulan. Dari uang yang disetorkan korban, ia mendapat uang sebanyak Rp2,5 juta dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Asep Romli mengimbau kepada pencari kerja untuk tidak tergoda dengan iming-iming lowongan pekerjaan sehingga tidak menjadi korban penipuan.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.