LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hasto Atmojo Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2019-2024

Pada saat pemilihan bakal calon ketua LPSK, muncul dua nama yaitu Hasto Atmojo Suroyo dan Edwin Partogi Pasaribu. Edwin mundur dari pencalonan karena mendukung Hasto untuk menjadi ketua. Dengan demikian, karena bakal calon ketua LPSK hanya ada satu nama.

2019-01-09 22:00:51
lpsk
Advertisement

Hasto Atmojo Suroyo bakal memimpin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) untuk periode 2019-2024. Hasto terpilih secara mufakat dalam Rapat Pemilihan Ketua LPSK yang dihadiri enam anggota yakni Achmadi, Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution dan Susilaningtias pada Rabu (9/1).

Pada saat pemilihan bakal calon ketua LPSK, muncul dua nama yaitu Hasto Atmojo Suroyo dan Edwin Partogi Pasaribu. Edwin mundur dari pencalonan karena mendukung Hasto untuk menjadi ketua. Dengan demikian, karena bakal calon ketua LPSK hanya ada satu nama, para pimpinan LPSK sepakat Ketua LPSK periode 2019-2024 dijabat Hasto Atmojo Suroyo.

Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta mengatakan, pemilihan Ketua LPSK dilakukan oleh tujuh pimpinan LPSK yang difasilitasi Panitia Pemilihan. Rapat pemilihan dimulai dari Rabu siang. Sedangkan pemilihan ketua LPSK dilaksanakan mulai pukul 19.00 wib. Karena terjadi permufakatan di antara para pimpinan LPSK periode 2019-2024, terpilihlah Hasto Atmojo Suroyo secara aklamasi.

Advertisement

"Tidak ada pemilihan karena masing-masing pimpinan sepakat Pak Hasto Atmojo Suroyo menjadi Ketua LPSK. Sedangkan enam pimpinan lainnya otomatis menjadi wakil ketua,” ujar Noor melalui siaran persnya.

Pemilhan Ketua LPSK merupakan mandat dari Pasal 16A dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sementara tata cara pemilihan ketua LPSK diatur dalam Peraturan LPSK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua LPSK.

Advertisement

Seusai terpilih, Hasto menyatakan kesiapannya memimpin LPSK untuk lima tahun ke depan. Dia berjanji membawa LPSK lebih maju, terkhusus dalam meningkatkan kualitas layanan bagi saksi dan korban tindak pidana. Kepercayaan yang diberikan para pimpinan lainnya akan menjadi modal bagi dirinya bersama para pimpinan lain untuk membawa LPSK lebih maju, terkhusus dalam meningkatkan kualitas layanan bagi saksi dan korban tindak pidana.

Baca juga:
7 Komisioner LPSK Ucapkan Sumpah Jabatan Depan Presiden Jokowi di Istana
Meski Tak Penuhi Kriteria, DPR Pilih 7 Anggota LPSK Baru
DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LPSK
Testimoni Penyintas Kepada LPSK
LPSK Desak UU Pengadilan HAM Direvisi Agar Hak Korban Terjamin
DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.