DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LPSK
Merdeka.com - Komisi III DPR mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12). Dalam fit and proper ini, Komisi III akan menguji 14 calon anggota LPSK.
"Ini kan LPSK yang lama sudah habis masa jabatan, dan harus ada penggantinya dari pemerintah sudah dikirim dua kali. Lipat yang harus dipilih. Di sini diadakan fit and proper test dari yang kalau enggak salah 14 nanti tinggal tujuh," kata Ketua Komisi III Kahar Muzakir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).
Kahar menjelaskan, kegiatan fit and proper ini akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Masing-masing calon anggota akan beri waktu satu jam untuk diuji.
Setelah di uji, para calon anggota akan diambil skornya untuk kemudian dipilih sebanyak tujuh orang anggota baru. Sebelum akhirnya ditetapkan, para anggota Komisi III akan menggelar rapat terlebih dahulu.
"Setelah di fit and proper test kita rapat di lihat skornya diranking ambil tujuh selesai," ungkapnya.
Saat ini, kegiatan fit and proper sedang berlangsung dengan menguji salah satu calon bernama Hasto Atmojo. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmod J Mahesa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnya