Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LPSK

DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LPSK Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi III DPR mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12). Dalam fit and proper ini, Komisi III akan menguji 14 calon anggota LPSK.

"Ini kan LPSK yang lama sudah habis masa jabatan, dan harus ada penggantinya dari pemerintah sudah dikirim dua kali. Lipat yang harus dipilih. Di sini diadakan fit and proper test dari yang kalau enggak salah 14 nanti tinggal tujuh," kata Ketua Komisi III Kahar Muzakir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Kahar menjelaskan, kegiatan fit and proper ini akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Masing-masing calon anggota akan beri waktu satu jam untuk diuji.

Setelah di uji, para calon anggota akan diambil skornya untuk kemudian dipilih sebanyak tujuh orang anggota baru. Sebelum akhirnya ditetapkan, para anggota Komisi III akan menggelar rapat terlebih dahulu.

"Setelah di fit and proper test kita rapat di lihat skornya diranking ambil tujuh selesai," ungkapnya.

Saat ini, kegiatan fit and proper sedang berlangsung dengan menguji salah satu calon bernama Hasto Atmojo. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmod J Mahesa.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya