Hasil Rapid Test Massal, Seratusan PPDP di Medan Reaktif
Rapid test massal terhadap 4.294 PPDP di Kota Medan dilaksanakan sejak Selasa (7/7). Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, mengakui hasil rapid test ini. "Benar, tapi saya kurang pasti jumlah PPDP yang reaktif kalau tidak salah sekitar 121 orang atau 2,8 persen," katanya.
Lebih dari seratus Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kota Medan menunjukkan hasil reaktif setelah menjalani rapid test massal Covid-19. Mereka langsung diganti dan akan menjalani tes lanjutan.
Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, mengakui hasil rapid test ini. "Benar, tapi saya kurang pasti jumlah PPDP yang reaktif kalau tidak salah sekitar 121 orang atau 2,8 persen," katanya saat dihubungi Sabtu (11/7).
Rapid test massal terhadap 4.294 PPDP di Kota Medan dilaksanakan sejak Selasa (7/7). Pemeriksaan berlangsung di lima lokasi yakni RSUD dr Pirngadi; Lapangan Tanah 600, Medan Marelan; Lapangan Kantor Camat Medan Area, Jalan Rahmadsyah; Taman Cadika, Medan Johor; dan Lapangan Helvetia, samping Kantor Camat Medan Helvetia.
Rinaldi memastikan hasil reaktif pada seratusan PPDP itu tidak memengaruhi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Mereka yang reaktif maupun yang tidak datang saat rapid test langsung diganti dengan petugas yang baru. Semua harus lolos tes.
Ke-4.294 PPDP akan bekerja melakukan pencocokan dan penelitian untuk pemutakhiran data pemilih Pilkada Kota Medan pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Dalam tugasnya mereka dilengkapi alat pelindung diri (APD) tipe satu, yakni masker, face shield (pelindung wajah), dan sarung tangan.
Data PPDP yang hasil tesnya reaktif telah diserahkan kepada RSUD dr Pirngadi, rekan KPU Medan dalam melaksanakan rapid test.
"Kami tidak memiliki anggaran untuk melakukan swab. Datanya kami serahkan kepada RSUD dr Pirngadi untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan," jelas Rinaldi.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan menyatakan, seratusan PPDP yang rapid testnya menunjukkan hasil reaktif akan menjalani tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Pasti di-swab dan kasusnya itu nanti kita selesaikan di tim gugus dan akan ditelusuri terus itu yang reaktif, mekanismenya memang seperti itu. Protokol Covid-19 tetap kita laksanakan," sebutnya.
Namun, Mardohar mengatakan proses tes swab terhadap PPDP yang dinyatakan reaktif ini tidak bisa langsung dilakukan. "Masih dalam daftar tunggu karena keterbatasan kita,” ucapnya.
Baca juga:
Tarif Rapid Test Rp150 Ribu, DPR Minta Pemerintah Gratiskan buat Warga Tak Mampu
Menristek: Kapasitas Produksi Alat Tes Covid-19 Lokal Masih Terbatas
Jalani Rapid dan Swab Test, 4 Pegawai Pemkot Jakbar Positif Covid-19
Presiden Jokowi Serahkan Alat Tes PCR untuk RSUD Murjani Sampit
RI-GHA, Alat Rapid Test Buatan Anak Bangsa
WNA Wajib Tunjukkan Hasil PCR Negatif Covid-19 Saat Masuk Indonesia