LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hari pertama kerja, puluhan PNS di Solo membolos

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak memperlihatkan batang hidungnya saat hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6). Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), ada 63 ASN yang absen pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran.

2018-06-21 18:00:42
PNS
Advertisement

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak memperlihatkan batang hidungnya saat hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6). Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), ada 63 ASN yang absen pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran.

Kepala BKPPD Solo, Rakhmat Sutomo mengatakan, dari 63 ASN yang absen tersebut, 19 di antaranya tidak memberikan keterangan, 11 menyertakan surat izin, 19 izin sakit dan 14 lainnya cuti. Sanksi tegas akan diberikan kepada para abdi negara bandel tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan sanksi yang akan dijatuhkan bisa sampai dengan pemecatan. Terkait sanksi tersebut, nantinya yang akan menjatuhkan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang tidak lain adalah Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.

Advertisement

"Yang izin 11 orang ini akan saya konfirmasi ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Mereka izinnya karena apa, kok sampai tidak masuk pada hari pertama kerja," tandasnya.

Sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), lanjut dia, ASN tidak diperbolehkan untuk melanjutkan libur setelah cuti bersama Lebaran.

"Kita akan klarifikasi ke OPD masing-masing, mereka itu izin apa dan yang memberikan izin siapa. Karena kemarin sudah ada larangan tidak boleh menambah libur. Apalagi yang izinnya sudah diajukan sebelum cuti bersama," katanya.

Advertisement

Rahmat menjelaskan, dari total ASN non guru sebanyak 3.061 orang, yang tercatat masuk di hari pertama masuk hanya 2.998 ASN saja. Yang tidak masuk sebanyak 2 persen.

Baca juga:
134 Pegawai Pemkot Bekasi bolos kerja hari pertama usai libur Lebaran
PNS DKI kembali beraktivitas usai libur Lebaran
Hari pertama kerja usai Lebaran, Plt Gubernur Riau cek pelayanan 2 RSUD
Kemenaker klaim 99 persen pegawainya masuk di hari pertama pasca Lebaran
Takut sanksi, PNS Kabupaten Tangerang rebutan absen di hari pertama kerja
Menteri Asman ingatkan PNS dilarang ajukan cuti setelah Lebaran

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.