Hari ketiga, KPK geledah kantor Barenlitbang Kota Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengobok-obok Kota Malang. Hari ketiga ini, para penyidik yang terbagi dalam dua tim melakukan penggeledahan di dua lokasi. Tim menggeledah Kantor Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang) dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengobok-obok Kota Malang. Hari ketiga ini, para penyidik yang terbagi dalam dua tim melakukan penggeledahan di dua lokasi. Tim menggeledah Kantor Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang) dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Barenlitbang sebelumnya bernama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sementara ULP merupakan bagian di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda).
Jumat (11/8) sekitar pukul 10.00 WIB, para penyidik mulai memasuki ruang di kompleks Balaikota Malang itu. Tampak dua orang personel kepolisian berjaga dengan senjata laras panjang. "Tadi saya lihat petugas masuk, sama dua polisi," kata Sofi Hidyah, warga masyarakat di halaman Kantor Barenlitbang, Jumat (11/8).
Hari pertama, Rabu (9/8) KPK menggeledah Ruang Kerja Walikota Malang, Wakil Walikota Malang, Sekretaris Daerah dan Asisten. Bersamaan juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu juga menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.
Hari kedua, KPK konsentrasi menggeledah Kantor DPRD Kota Malang dan rumah pribadi Wali Kota Malang. Sebanyak 12 ruangan di gedung DPRD digeledah.
Sementara itu, KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang saat ini menjabat Kepala DPM-PTSP, Djarot Edy Sulistiyono. Tim hingga saat ini masih bekerja di dalam ruangan yang disterilkan dari pengunjung.
Baca juga:
Ketua DPRD Malang tersangka, PDIP ingatkan kadernya 'on the track'
Pengganti Arief Wicaksono tunggu rekomendasi Megawati
PDIP akan berikan pendampingan hukum Arief Wicaksono tersangka KPK
Setelah Ketua DPRD Malang, KPK juga tetapkan Kadis PU jadi tersangka
KPK bawa risalah APBD 2016 usai geledah gedung DPRD Kota Malang