PDIP akan berikan pendampingan hukum Arief Wicaksono tersangka KPK
Merdeka.com - PDI Perjuangan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Arief Wicaksono, yang saat ini berstatus sebagai tersangka. Arief sendiri telah memilih mundur sebagai Ketua DPRD Kota Malang untuk konsentrasi menyelesaikan kasusnya.
"Karena Pak Arief masih statusnya sebagai tersangka, maka kita akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," kata Sri Untari, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jawa Timur dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).
Partai, kata Untari akan berusaha tetap memberikan pendampingan, apalagi yang bersangkutan masih berstatus kader partai. Pihaknya akan mengikuti proses hukum sesuai tahapan yang sudah menjadi ketentuan.
"Kita mengikuti tahapan hukumnya seperti apa, kalau sekarang ditetapkan tersangka, proses selanjutnya bagaimana kita ikuti. Tunduk dan patuh pada garis ketentuan," jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah riilnya. Pihaknya juga meminta para kader untuk untuk saling menguatkan dan berkoordinasi dalam kasus tersebut.
"Nanti masih kita bicarakan, masih akan bicara dengan lembaga hukum terkait," katanya.
Untari juga menegaskan, Arief masih tetap menjabat sebagai Ketua DPC Kota Malang. Ia hanya mundur sebagai Ketua DPRD. PDI Perjuangan akan mengambil sikap saat kasusnya sudah berkeputusan tetap.
"Sampai nanti semua, yang disangkakan oleh KPK terang-benderang," katanya.
Arief ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi dalam proses penyusunan APBD pada 2016. Namun pihaknya membantah atas sangkaan tersebut, dan merasa tidak pernah menerima gratifikasi.
"Itu yang disangkakan ke kita, belum pernah kita terima. Semua pertanyaan tentang program dan kegiatan-kegiatan. Ndak ada itu (gratifikasi) yang disangkakan. Tidak ada itu," katanya.
Selain Arief, KPK juga menetapkan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Djarot Edy Sulistyo sebagai tersangka.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Siap Terima Saksi, Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Mengenai deklarasi ini, Witjaksono siap disanksi oleh PPP.
Baca SelengkapnyaPDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaTKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaPengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya