Hari ini Polda Metro kembalikan lagi berkas Jessica ke Kejati DKI
Polisi menambahkan bukti dan keterangan hasil penyidikan di Australia untuk memperkuat hasil sebelumnya.
Polda Metro Jaya akan mengirimkan kembali berkas perkara tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Polisi telah menyertakan hasil penyidikan tambahan yang dilakukan di Australia.
"Hari ini kita akan mengirim kembali berkas perkara Jessica ini ke Kejati. Ditunggu aja nanti, pelimpahan kedua," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal, di kantornya, Jakarta, Senin (21/3).
Iqbal menjelaskan, polisi sudah melakukan penyidikan ke Australia untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada.
"Kita rapatkan dari rekan-rekan polisi di Australia. Hasilnya sudah kita dapat dan ini merupakan penguatan alat bukti yang ada. Maaf saya tidak akan sampaikan karena ini berkaitan dengan materi penyidikan. Doakan saja, tapi penyidik lebih yakin dari hasil di Australia itu," kata Iqbal.
Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Jessica di Australia, Iqbal hanya menjawab hal tersebut sebagai salah satu petunjuk yang masuk dalam penguatan gelar perkara.
"Ya itu salah satu petunjuk yang masuk dalam penguatan gelar perkara. Doakan saja. Sah sah aja, kita sudah banyak waktu," tutupnya.
Baca juga:
Hari-hari Jessica di tahanan, memilih menyepi dan tutup diri
Pengacara sebut Jessica tak tertutup dengan tahanan lain
25 Tahun jadi polisi, Krishna akui kasus Mirna paling sulit diungkap
Isu asuransi USD 5 juta di balik kematian Mirna
Jessica terbelit 14 kasus di Australia, di antaranya coba bunuh diri