LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hari ini, KPK periksa Dirut Bulog dan istri Irman Gusman

Hari ini, KPK periksa Dirut Bulog dan istri Irman Gusman. Pemeriksaan ketiganya untuk dimintai konfirmasi perihal kasus yang membuat Irman Gusman sebagai tersangka. Irman diduga melakukan lobi terhadap Bulog untuk menambah kuota distribusi gula impor kepada CV Semesta Berjaya, milik Xaveriandi Sutanto.

2016-09-29 11:23:28
KPK tangkap tangan Ketua DPD RI
Advertisement

Direktur utama Bulog Djarot Kusumayakti hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djarot akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap kuota distribusi gula impor oleh mantan ketua DPD, Irman Gusman.

Setibanya di Gedung KPK, Djarot enggan memberikan pernyataan terkait kasus yang menyeret Irman Gusman itu. Selain Djarot yang diperiksa sebagai saksi, Liestyana Rizal Gusman istri dari Irman Gusman beserta ajudannya Djoko Suprianto turut dipanggil oleh penyidik KPK.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG," kata pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (29/9).

Yuyuk menambahkan pemeriksaan ketiganya untuk dimintai konfirmasi perihal kasus yang membuat Irman Gusman sebagai tersangka. Irman diduga melakukan lobi terhadap Bulog untuk menambah kuota distribusi gula impor kepada CV Semesta Berjaya, milik Xaveriandi Sutanto.

Namun hingga saat ini belum terlihat istri beserta ajudan Irman Gusman tiba di komisi anti rasuah ini.

Diketahui Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya, Jl Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu dini hari tadi. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya, sebagai bentuk suap pemberian rekomendasi penambahan kuota gula impor ke Bulog. Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.

Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman. Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Baca juga:
Usai diperiksa KPK, Jaksa Farizal ditahan KPK di Rutan Guntur
KPK telisik keterlibatan jaksa lain dalam kasus suap gula di Sumbar
Jaksa Agung akui Ketua KPK 'minta maaf' ada jaksa jadi tersangka
Jaksa Agung tak akan memberikan bantuan hukum untuk Farizal
Kasus Irman Gusman, KPK periksa staf fraksi Demokrat
Wapres JK jenguk Irman Gusman di Rutan Guntur

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.