LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Istri Imam Nahrawi

Selain Shobibah, KPK juga turut memanggil seorang dari pihak swasta yakni Shirley F Gerung. Shirley juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi.

2019-10-24 10:43:11
Imam Nahrawi Tersangka
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Shobibah Rohmah, istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Dia akan dimintai keterangan terkait kasus suap dana hibah KONI dan gratifikasi yang menjerat suaminya.

"Shobibah Rohmah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/10).

Advertisement

Selain Shobibah, KPK juga turut memanggil seorang dari pihak swasta yakni Shirley F Gerung. Shirley juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar.

Advertisement

Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dahulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan pada 18 Desember 2018.

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).

Reporter: Ady Anugrahadi

Baca juga:
Yakin Punya Bukti Kuat, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi
Sidang Perdana Praperadilan Imam Nahrawi Digelar PN Jaksel Hari Ini
Soal Praperadilan Imam Nahrawi, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
Dilemahkan Lewat UU Baru, Ini Pembuktian KPK Korupsi Masih Masif di Indonesia
Eks Menpora Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan
Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Perpanjang Penahanan Mantan Menpora Imam Nahrawi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.