Hari Anak Nasional, 77 narapidana anak diusulkan dapat remisi
Namun, usulan itu belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Hukum dan HAM.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Anak Klas II-A Tanjung Gusta, Medan, mengusulkan 77 narapidana anak yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini, Kamis (23/7). Namun, usulan itu belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
"SK-nya belum kami terima," ujar Sahduriman Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasdi Bindik) Lapas Klas II-A Anak Tanjung Gusta Medan, Kamis (23/7).
Meskipun belum ada keputusan, pihak Lapas Anak Tanjung Gusta optimistis SK remisi itu segera diterbitkan. "Kita tunggu saja. Tahun lalu SK-nya keluar beberapa hari kemudian. Tadi kami sudah telepon langsung ke pusat di Jakarta, dan SK-nya memang belum turun," sambung Sahduriman.
Saat ini Lapas Kelas IIA Anak Tanjung Gusta Medan dihuni 623 anak binaan. Jumlah itu terdiri dari 476 orang remaja dan 147 anak.
Baca juga:
Hari Anak Nasional, P2TP2A miris temukan bocah SD jadi PSK
Bocah kelas 6 SD yang jadi PSK sering 'dipakai' tukang ojek
Hari Anak Nasional, Ahok berharap semua anak di DKI bisa sekolah
Bocah kelas 6 SD di Bandung jadi PSK karena dijual orangtuanya
Hari Anak Nasional, aktivis orasi di rumah TKP pembunuhan Angeline