LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Harga anjlok, petani sawit nekat upah pekerjanya pakai uang palsu

"Saudara saya yang nawari (uang palsu), karena tidak kelihatan asli, saya beli sejuta dapatnya Rp 5 juta," kata Ruslan.

2015-10-02 14:13:23
uang palsu
Advertisement

Berdalih tak sanggup karena anjloknya harga sawit, Ruslan (51) nekat membayar upah para pekerjanya dengan uang palsu. Belum sempat melakukan kejahatannya, warga Desa Air Balue, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, keburu diringkus polisi.

Kepada petugas, petani sawit itu mengaku pusing tak ada modal memberi pekerja yang sedang menggarap kebunnya. Lalu, pelaku ditawari teman saudaranya yang tinggal di Palembang untuk membeli uang palsu yang nyaris menyerupai asli. Terpikat, pelaku memberikan Rp 1 juta uang asli dengan imbalan Rp 5 juta uang palsu.

"Saudara saya yang nawari, karena tidak kelihatan asli, saya beli sejuta dapatnya Rp 5 juta," ungkap tersangka Ruslan di Mapolsek Sukarami Palembang, Jumat (2/10).

Begitu uang palsu diterima, kata dia, tersangka kaget karena bentuknya banyak yang cacat, sekitar Rp 1,8 juta. Alhasil, dirinya hanya membawa sebesar Rp 3,2 juta, Rp 2 juta diantaranya sudah diserahkan kepada pekerja kebunnya.

"Duit yang rusak itu saya bakar, takut ketahuan. Dua juta saya kasih upah, sisanya masih saya simpan," ujarnya.

"Saya kehabisan modal pak, harga sawit anjlok. Anak buah juga tidak tahu uang itu palsu," sambungnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah mengungkapkan, tersangka ditangkap usai transaksi di Jalan HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Rabu (30/9) malam. Dari tangannya diamankan barang bukti 24 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

"Total uang palsu yang kita amankan Rp 1,2 juta, semuanya pecahan Rp 50 ribu," kata Nurhadi.

Dijelaskannya, dalam pecahan Rp 50 ribu uang palsu tersebut terdapat lima jenis nomor seri yang sama, yakni KYK792371, KYG7171197, MWE031288, UU2993053 dan KBB081095.

"Secara kasat mata memang kelihatan asli, lebih dalam barulah diketahui palsu. Kita masih buru pemasok uang palsu tersebut," tukasnya.

"Tersangka dijerat Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 245 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," pungkasnya.

Baca juga:
6 bulan beraksi, sarjana ekonomi ini cetak uang palsu Rp 200 juta
Polisi tangkap 5 pembuat uang palsu, alat dan Rp 16 juta disita
Peredaran ribuan lembar uang palsu di Nias Selatan digagalkan
Bawa jimat semar, pengedar uang palsu Rp 100 juta dibekuk polisi
Polisi tangkap pengedar uang palsu di lokasi adu balap motor

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.