Hanura Surabaya masih memanas, dua kubu saling serang
Kubu Wisnu yang dimotori Sekretaris DPC Hanura Surabaya, Agus Santoso masih menggunakan 'senjata' ampuh menjatuhkan lawannya, yaitu kasus pesta miras para petinggi DPD Hanura Jawa Timur yang membackingi Edi Rachmat.
Polemik di internal DPC Partai Hanura Surabaya, Jawa Timur, masih memanas. Dua kubu masih saling serang dan menjatuhkan. Dua kubu yang berseteru itu adalah kubu mantan Ketua DPC Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU) dan kubu Ketua DPC terpilih, Edi Rachmat.
Kubu Wisnu yang dimotori Sekretaris DPC Hanura Surabaya, Agus Santoso masih menggunakan 'senjata' ampuh menjatuhkan lawannya, yaitu kasus pesta miras para petinggi DPD Hanura Jawa Timur yang membackingi Edi Rachmat.
Wakil Ketua DPC Hanura Surabaya kubu Wisnu dan Agus, Dawud Budi Sutrisno meminta DPP segera menindak tegas anggota yang mencemarkan nama baik partai besutan Jenderal TNI (Purn) Wiranto itu terkait pesta miras yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dawud mengatakan, DPP Hanura harus mencabut kartu tanda anggota (KTA) alias memecat atau petinggi DPD Hanura Jawa Timur yang terlibat aksi pesta miras tersebut harus dinon-aktifkan dari keanggotaan partai. Karena hal itu sudah diatur dalam AD/ART Bab 5 Pasal 7 ayat (3) tentang sanksi organisasi.
"Jadi pelanggaran berat yang sifatnya mencemarkan nama baik partai atau merusak citra partai harus diberikan sanksi pemberhentian dari partai, artinya ini langsung harus dicabut dari keanggotaan partai," tegas Dawud di Kantor DPC Hanura Surabaya, Jalan Ngagel, Senin (19/12).
Dia memastikan pemecatan anggota yang terlibat pesta miras tersebut akan dilakukan DPP setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang akan digelar pada 21 Desember 2016 di Jakarta.
"Yang mengundang langsung dari Bapak Wiranto (Ketum DPP Hanura). Artinya, DPC yang diakui adalah DPC yang ada di Ngagel ini, jadi belum ada pergantian pengurus DPC Surabaya sampai saat ini," tegasnya.
Dengan menyebut belum ada pergantian pengurus di Surabaya itu, Dawud menegaskan, secara otomatis Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) pada 14 Desember lalu, yang memutuskan Edi Rachmat sebagai ketua menggantikan Wisnu tidak sah dan cacat hukum.
"Jadi DPC yang sah ya DPC yang ada di Ngagel ini, tidak ada yang lain," tegas mantan Ketua DPRD Sidoarjo ini.
Senada, Sekretaris DPC Hanura Surabaya Agus Santoso mengklaim, pemberhentian atau pencabutan KTA petinggi partai yang terlibat pesta miras tersebut sudah mendapat restu dari Wiranto selaku Ketum DPP Hanura.
Dari rekomendasi itu nantinya, kata Agus, surat pemberhentian akan langsung ditangani Organisasi, Kaderasi dan Keanggotaan (OKK) dan Korwil Jawa Timur Partai Hanura.
"Jadi surat pemecatan itu akan dilakukan perkiraan tanggal 27 Desember setelah Munaslub karena surat pemecatan itu harus mendapat tanda tangan dari ketua umum dan sekjen dari Partai Hanura," tegas Agus.
Terpisah, Wakil Sekretaris DPD Hanura Jatim, Siswanto yang berada di kubu Edi Rachmat mengatakan, tudingan yang dilayangkan Agus dkk hanyalah fitnah belaka.
Kata Siswanto, ulah Agus dkk itu imbas sakit hatinya terhadap DPD Hanura Jawa Timur, karena posisinya sebagai Sekretaris DPC Hanura Surabaya terancam dicopot.
Karena itu, Agus menebar foto-foto aksi pesta miras yang dilakukan petinggi DPD Hanura Jawa Timur.
"Foto-foto itu lama, dan tidak dalam satu kejadian, tapi beda tempat, beda waktu dan beda acara. Foto itu tidak berada di ruang karaoke, ada salah satu yang disebarkan itu adalah pesta ulang tahun, ada juga foto yang acaranya beda. Jadi itu bukan satu acara," dalih Siswanto.
Siswanto menyayangkan, ketika Ketum DPP Hanura meminta pengurus DPD menciptakan situasi damai, justru dilanggar sendiri oleh Agus Santoso dkk dengan membuat statemen yang tidak benar dan memperkeruh suasana.
"Saat pengukuhan DPD Hanura Jatim lalu, Pak Wiranto bilang jangan bikin gaduh, tapi dia (Agus Santoso) sendiri yang bikin gaduh. Harusnya dia klarifikasi dulu itu foto dari mana dan tidak membuat opini yang tidak sesuai kenyataan," sesalnya.
Siswanto juga ingin Agus Santoso tidak membuat gaduh. "Orang seperti dia perlu dievaluasi. Kredibilitasnya di partai sangat disangsikan, dan sekarang dia bukan sekretaris tapi demisioner," tegasnya.(mdk/dan)