Hamili pacarnya di atas motor, Dimas dipolisikan karena ogah nikahi
Saat kondisi sepi pelaku membujuknya dan mengajak korban berhubungan layaknya suami istri di atas sepeda motor.
Dimas Santoso (20) pemuda asal desa Nglarep Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi atas dugaan menghamili gadis di bawah umur, Sabtu (28/3). Peristiwa ini diketahui saat S (54) ayah Bunga (samaran) warga Purwoasri curiga pada anaknya yang mengalami perubahan fisik pada tubuhnya.
Karena curiga, Bunga (17) dibawa ke bidan dan ternyata telah hamil 7 bulan. Mendengar anaknya hamil orangtua korban sempat marah dan mendesak siapa yang telah menghamilinya. Karena didesak korban kemudian mengaku telah dihamili Dimas sejak September 2014 lalu.
Kemudian Bunga menceritakan kronologis hingga dia hamil pada ayahnya. Menurutnya saat itu dirinya bersama pelaku pergi tempat wisata Bendungan Gerak Waru Turi di Desa Jabon Kecamatan Banyakan.
Saat kondisi sepi pelaku membujuknya dan mengajak korban berhubungan layaknya suami istri di atas sepeda motor. Karena selalu disertai bujuk rayuan, akhirnya keduanya kecanduan hingga berulang kali melakukan hubungan intim tiap kali ada kesempatan keluar bersama.
Mendapat keterangan anaknya S berusaha mencari pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban untuk menikahi anaknya. Namun karena tak ada jawaban, hingga akhirnya orangtua korban melaporkan pelaku ke polisi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan pihaknya masih memintai keterangan saksi dan korban serta mengumpulkan alat bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Jika terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur Dimas bisa dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terangnya.
Baca juga:
Pasangan mesum di toilet kampus IAIN dipulangkan ke keluarga
Pasangan mesum di toilet Untirta terancam dipenjara 2 tahun
Dijanjikan uang dan ponsel, mahasiswi Serang rela mesum & direkam
Sejoli tepergok mesum sambil merekam di toilet kampus Untirta
Pengurus RW tegaskan kontrakan mesum tak masuk komplek Setneg