LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hamil 6 bulan, Dila nekat 'ngelem' dan kabur dari Bukittinggi ke Padang

Dila, lanjut Yadrison, diamankan secara tak sengaja saat petugas melakukan patroli rutin di pusat Kota Padang.

2018-06-02 00:31:00
Kehamilan
Advertisement

Nekad, satu kata yang bisa tergambar dari diri Dila (17). Perempuan di bawah umur tersebut nekat mengisap lem perekat sepatu dan kabur dari Kota Bukittinggi ke Kota Padang.

Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi Dila yang tengah mengandung dengan usia kehamilan menginjak enam bulan.

"Dia kami amankan di tribun rumah bagonjong Imam Bonjol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat (1/6) dini hari sekitar pukul 01.45," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Padang Yadrison saat ditemui merdeka.com di Mako Satpol PP Kota Padang, Kota Padang, Sumatera Barat.

Advertisement

Dila, lanjut Yadrison, diamankan secara tak sengaja saat petugas melakukan patroli rutin di pusat Kota Padang.

"Dia sempat meronta untuk tak dibawa oleh petugas, namun harus tetap dibawa karena saat dibawa dirinya kedapatan menghisap lem. Untuk selanjutnya, yang bersangkutan akan kita kirim ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang untuk direhabilitasi dan dapat pembinaan," terang Kasat.

Sementara itu Dila kepada merdeka.com menyebut bahwa dirinya nekad kabur dari Bukittinggi ke Padang karena ada permasalahan pribadi dengan keluarganya.

Advertisement

"Saya ada masalah, menghisap lem ini baru sekali saja," ucapnya sembari terisak sedu menceritakan kronologi kejadian.

Baca juga:
Diduga hendak tawuran delapan remaja mabuk diciduk polisi
Polisi sebut proses hukum remaja penghina Jokowi disesuaikan sistem peradilan anak
'Jangan remehkan ancaman kejahatan dengan alasan sekadar iseng'
RJ, remaja pengancam Presiden Jokowi ditetapkan jadi tersangka
Polisi bisa tahan remaja penghina Jokowi jika ancaman hukuman di atas 5 tahun
Polisi buru penyebar video RJ hina Presiden Jokowi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.