Artikel ini ditulis oleh
I
Reporter Iqbal Gozali
Pembunuhan Aktivis Kemanusiaan PD Persis Garut, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Motif pembunuhan terhadap Panji masih didalami polisi.

Pembunuhan
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera

Kajati Jatim Mia Amiati menilai JPU sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara karena unsur pembunuhan terpenuhi.

Gregorius Ronald Tannur
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera

Kajati Jatim Mia Amiati menilai JPU sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara karena unsur pembunuhan terpenuhi.

Gregorius Ronald Tannur
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman

KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.

Pegi Setiawan
Mendengar Putusan Hakim, Isak Tangis Ibunda Pegi Setiawan Pecah di PN Bandung

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan

Menurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan

Pegi Setiawan
Hakim Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan Usai Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Tim pengacara pun langsung mengeluarkan ekspresi lega dan bahagia.

Pegi Setiawan
Susun Memori Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Kumpulkan Fakta Persidangan

Surabaya telah menerima salinan putusan dari PN Surabaya atas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Kejagung
Pengacara Jemput Pegi dari Rutan Polda Jabar: Kalau Tidak Mau Mengeluarkan, Berarti Melakukan Penyekapan

Pegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.

Pegi Setiawan