Jaksa Sebut Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Liburan ke Bali Pakai Helikopter Ditemani Windy 'Idol'

Terdakwa menerima fasilitas perjalanan keliling Bali menggunakan helikopter senilai Rp7.500.000.

KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan

Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty

KPK
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

Tak Terima Ditetapkan Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Ajukan Praperadilan

Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi pihak termohon dalam gugatan ini.

Kasus Ronald Tannur
Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'

Hal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat

Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor

Andhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.

Kasus Gratifikasi
VIDEO: Fakta Terbaru Kasus Ronald Tannur, Akal-akalan Eks Ketua PN Surabaya Ditemukan Rp21 Miliar

RS berperan dengan memilih susunan majelis hakim yang akan mengusut perkara kasus Ronald Tannur

Berita Update
Misteri Amplop Putih Berisi 43.000 SGD Jatah Eks Ketua PN Surabaya, Disita dari Rumah Pengacara Ronald Tannur

Kejagung mendalami dugaan sumber uang lain milik mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono

Ronald Tannur
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

KPK
Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp630 juta

Hasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak

Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.

andhi pramono bea cukai