Hakim ngotot minta jaksa hadirkan Ahok di sidang Buni Yani
Hakim ngotot minta jaksa hadirkan Ahok di sidang Buni Yani. Hakim Saptono menyebut, beberapa persidangan saksi bisa dihadirkan meski dalam kondisi sakit. Jaksa beralasan jarak yang jauh dari Jakarta dan Bandung. Lagipula Ahok sudah di-BAP untuk kesaksiannya di sidang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Ketidakhadiran Ahok dikarenakan jarak yang jauh antara Jakarta dan Bandung.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik sebelum sidang lanjutan dengan beragendakan pemeriksaan saksi di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Selasa (8/8). Sidang dipimpin Majelis Hakim PN Bandung M Saptono.
"Dia (Ahok) enggak bisa datang karena memang jarak yang jauh. Ini ada surat resmi dari Lapas (Brimob) memang enggak bisa datang," kata Taufik yang menyerahkan surat tersebut pada majelis hakim.
Ada beberapa dokumen yang dibawa dalam sidang tersebut. Dokumen itu berisikan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Ahok yang sudah disumpah langsung. Kepada jaksa, Ahok menyampaikan bahwa BAP itu sudah cukup untuk memberikan kesaksiannya pada sidang Buni Yani.
"Jadi memang datang enggak datang sama saja, karena ini memang sudah disumpah," terangnya.
Hakim M Saptono yang mendengarkan keterangan jaksa langsung menyampaikan, bahwa saksi Ahok sebenarnya harus bisa didatangkan dengan berbagai cara. Dia pun menyebut, beberapa persidangan saksi bisa dihadirkan meski dalam kondisi sakit.
"Kita memang tetap menunggu, bagaimana caranya. Karena sidang lain saja yang sedang dalam terinfus diusahakan datang," kata Saptono.
Sidang kali ini jaksa menghadirkan dua saksi ahli yakni Irfan Siregar Ahli Pidana dan seorang lainnya ahli IT.
Baca juga:
Ahok batal bersaksi untuk Buni Yani, JPU hadirkan tiga saksi
Buni Yani tuding saksi berikan keterangan palsu dalam sidang
JPU belum pasti hadirkan Ahok jadi saksi Buni Yani besok
Hakim ngotot minta jaksa hadirkan Ahok di sidang Buni Yani