Hakim MK kena OTT KPK dikabarkan sudah terima Rp 2 miliar
Hakim MK kena OTT KPK dikabarkan sudah terima Rp 2 miliar. Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun penjelasan lengkap soal OTT baru disampaikan siang nanti. Selain Hakim MK, kabarnya ada lima orang yang ikut diamankan penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu kemarin. Kabarnya, dalam OTT itu turut diciduk seorang Hakim Mahkamah Konstitusi berinisial PA.
Informasi yang didapat dari sumber merdeka.com, Kamis (26/1), hakim konstitusi PA diciduk karena menerima suap dari pihak swasta terkait uji materi undang undang soal impor. Bahkan disebut-sebut, yang bersangkutan sudah menerima Rp 2 miliar, dari yang dijanjikan Rp 5 miliar.
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun penjelasan lengkap soal OTT baru disampaikan siang nanti.
"Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.
Selain Hakim MK, kabarnya ada lima orang yang ikut diamankan penyidik.
Baca juga:
Kabar hakim MK ditangkap, Ketua KPK benarkan lakukan OTT
Hakim MK diciduk KPK diduga terkait uji materi UU soal impor
Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap KPK, Hakim MK gelar rapat
KPK dikabarkan tangkap tangan Hakim MK
Kasus suap jabatan, anak sulung Bupati Klaten kembali diperiksa KPK
Kalah praperadilan, Bupati Buton diciduk KPK di Soekarno-Hatta
Ditangkap di Soekarno-Hatta, bupati Buton sempat kabur ke Makassar