Hakim ke Azis Syamsuddin: Tak Usah Berpikir Mau Urus Perkara Apalagi Dekati Majelis
Hakim Ketua Muhammad Damis memperingatkan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin agar menghadapi persidangan dengan baik. Damis bahkan meminta politikus Golkar itu untuk tidak coba-coba mendekati majelis hakim.
Hakim Ketua Muhammad Damis memperingatkan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin agar menghadapi persidangan dengan baik. Damis bahkan meminta politikus Golkar itu untuk tidak coba-coba mendekati majelis hakim.
Hal itu disampaikan Damis usai sidang pembacaan dakwaan atas kasus suap pengurusan perkara korupsi di Lampung Tengah yang dilakukan Azis terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Saudara terdakwa saya ingin mengingatkan beberapa hal pada saudara, yang pertama saudara hadapi saja masalah ini, tidak usah berpikir untuk mengurus perkara saudara," kata Damis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/12).
"Apalagi kalau berpikir untuk melakukan pendekatan-pendekatan ke majelis hakim mohon itu ya, tidak dilakukan," sambung Damis.
Damis menjamin, majelis hakim akan berlaku adil dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang tertuang dalam persidangan nanti sesuai hukum yang berlaku.
"Yang pasti kalau saudara terbukti, ya kita akan nyatakan terbukti, kalau tidak ya kita nyatakan tidak terbukti dan akan saudara dibebaskan dan lain-lain. Semuanya silakan dikonsultasikan dengan tim kuasa hukum saudara," imbuh Damis.
Lebih lanjut, Damis juga mengingatkan kepada Azis dan tim kuasa hukumnya agar secepatnya menyiapkan sejumlah saksi yang meringankan untuk diajukan nantinya.
"Mohon dari waktu sampai saatnya nanti kami akan menyampaikan hak saudara itu dipersiapkan dari orang. Begitu saatnya kita dengarkan saksi atau ahlinya bisa kita hadirkan," saran Damis.
Sidang dijadwalkan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU pada Senin (13/12) pekan depan.
Baca juga:
Didakwa Menyuap Rp3,09 Miliar dan USD36 Ribu, Azis Syamsuddin Tak Ajukan Eksepsi
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap
JPU Beberkan Cara Azis Syamsuddin Suap Penyidik Robin Agar Tak Jadi Tersangka di KPK
Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap
Azis Syamsuddin Bakal Jalani Sidang Perdana Senin 6 Desember 2021