Hakim baca surat tuntutan JPU, pengacara Hercules tidur
Sebelum membacakan vonis, majelis hakim membacakan surat tuntutan jaksa penuntut umum.
Persidangan terdakwa kasus pemerasan dan pencucian uang Hercules Rosario Marshal di PN Jakarta Barat hari ini mengagendakan vonis majelis hakim. Sebelum membacakan vonis, majelis hakim membacakan surat tuntutan jaksa penuntut umum.
Panjangnya surat tuntutan JPU mengakibatkan salah satu kuasa hukum Hercules tertidur di ruang sidang. Kuasa hukum itu tertidur dengan posisi tangan kiri menopang pipi.
Terdakwa Hercules didampingi oleh tujuh orang kuasa hukum. Salah satunya adalah OC Kaligis.
Hercules dianggap melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam persidangan pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum menuntut mantan penguasa Tanah Abang tersebut dengan penjara 5 tahun.
Jaksa menganggap Hercules telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha pengembang apartemen dan ruko di kawasan Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pencucian uang dilakukan karena dia mengirim uang hasil kejahatan ke rekening sang istri.
Baca juga:
Ini tanggapan polisi terkait vonis ringan Hercules
Hercules divonis 3 tahun bui, lebih ringan dari tuntutan jaksa
Ada sidang vonis Hercules, pengunjung dilarang masuk PN Jakbar
Hercules harap vonisnya tak direkayasa
Kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules divonis hari ini