Hadapi Nataru, Polri Buat Pos Penyekatan & Terapkan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Polri juga akan melakukan pengawasan prokes di tempat ibadah dan pusat – pusat keramaian. Melalui instruksi Kemendagri, Polri juga akan kembali mengaktifkan Satgas Covid di wilayah. Karena belakangan kurang atif seiring kasus Covid-19 menurun.
Pemerintah memutuskan menetapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Langkah tersebut untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Sebagai tindak lanjut keputusan, kepolisian telah menyiapkan pos-pos penyekatan dan akan memberlakukan sistem ganjil genap di lokasi wisata.
"Menyiapkan pos – pos penyekatan dan penerapan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas orang. Ini harus mutlak dilakukan, harus ada pos penyekatan dan ganjil genap di wilayah tempat wisata," kata Dirtekur Sosial Budaya Baintelkam Polri, Brigen Pol. Arif Rahman pada diskusi publik, Selasa (30/11).
Ia menekankan kebijakan ini dibuat karena masyarakat non ASN masih bebas untuk berlibur.
"Oleh karena itu, peran polri dan instansi terkait untuk melakukan penyekatan – penyekatan harus betul – betul masif," ujarnya.
Polri juga akan melakukan pengawasan prokes di tempat ibadah dan pusat – pusat keramaian. Melalui instruksi Kemendagri, Polri juga akan kembali mengaktifkan Satgas Covid di wilayah. Karena belakangan kurang atif seiring kasus Covid-19 menurun.
Selain itu, Arif menambahkan, kemunculan varian baru Omicron juga menjadi perhatian khusus. Itu sebabnya, semua pihak harus waspada.
"Perlu diantisipasi munculnya Covid-19 varian baru Omicrom dari Afrika Selatan," tutupnya.
Reporter Magang: Henry
Baca juga:
Intelijen Polri Beberkan Kerawanan Gangguan Keamanan Nataru 2021
Naik Pesawat di Libur Natal dan Tahun Baru Wajib Tes PCR Jika Baru Sekali Vaksin
Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Polisi Lakukan Pengetatan di Pelabuhan Gilimanuk
Polisi: Kami akan Buat Jakarta Sepi saat Malam Tahun Baru
Kementan Jamin Pasokan 11 Komoditas Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Menko Luhut Soal Varian Omicron: Ketatkan Prokes yang Sudah Mulai Terlihat Abai
179.814 Aparat Gabungan Disebar Amankan Nataru, Polri Bangun 3.184 Pos Pengamanan