Habib Rizieq: FPI dilarang keras melakukan sweeping
"Aktivis FPI hanya boleh monitoring, itu pun harus berkoordinasi dengan aparat yang berwenang," ujar Habib Rizieq.
Ketua Umum FPT Habib Rizieq akhirnya mengeluarkan larangan keras untuk melakukan sweeping kepada anggotanya. Menurut Habib Rizieq , anggota FPI hanya diperbolehkan melakukan monitoring terhadap tempat hiburan malam.
"Sesuai prosedur standar Amar Ma'ruf Nahi Munkar FPI, maka dilarang keras Sweeping, perusakan, penganiayaan apalagi pembunuhan. Aktivis FPI hanya boleh monitoring, itu pun harus berkoordinasi dengan aparat yang berwenang," ujar Habib Rizieq dalam pesan singkatnya, Rabu (25/7) malam.
Menurut Rizieq, DPP FPI membolehkan dalam hal pelaku maksiat atau pelanggar hukum ketangkap tangan, untuk ditangkap aktivis FPI tanpa dianiaya. Setelah itu langsung diserahkan kepada yang berwajib sebagaimana diatur dalam KUHAP.
"DPP FPI kembali mengingatkan bahwa FPI akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap cabang mau pun anggota jika melakukan pelanggaran terhadap hukum agama dan hukum negara," imbuhnya.
Baca juga:
Dihack seharian, situs FPI kini kembali normal
Benarkah FPI tidak bisa dibubarkan?
Habib Rizieq: Mau jadi anggota FPI wajib izin orangtua
FPI akan santuni anak korban tabrakan di Kendal hingga S-1
Pemerintah akui tak bisa bubarkan FPI