Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FPI akan santuni anak korban tabrakan di Kendal hingga S-1

FPI akan santuni anak korban tabrakan di Kendal hingga S-1 Bentrokan FPI di Kendal. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab mengundang secara langsung suami Tri Munarti, Samsu Eko Julianto yang meninggal tertabrak oleh rombongan FPI beberapa waktu lalu. FPI pun berjanji akan bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

"DPP FPI siap memberikan santunan untuk keluarga korban meninggal mau pun luka buat pengobatan dan persiapan menyambut lebaran," ujar Habib Rizieq dalam pesan singkatnya, Rabu (25/7).

Habib Rizieq juga meminta anggotanya diproses secara hukum dalam kasus tersebut. Begitu juga anggota FPI lainnya yang melakukan tindakan kriminal.

"DPP FPI siap memberikan beasiswa untuk kedua putra korban hingga program S1 dengan nilai per bulannya Rp 500 ribu per anak terhitung mulai bulan Juli 2013," tambah Habib Rizieq.

Sebelumnya, Polres Kendal telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan warga di Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Tiga tersangka terdiri dari sopir mobil Avanza dan dua anggota yang kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan sweeping.

Tersangka utama yang memicu bentrokan dengan warga yakni sopir minibus Toyota Avanza yang menabrak warga hingga tewas. Sopir minibus, Soni Hariyono (38) warga Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terbukti melanggar Pasal 311 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sanksi Peringatan Keras Terakhir buat Ketua KPU Usai Terima Pendaftaran Pencalonan Gibran

Sanksi Peringatan Keras Terakhir buat Ketua KPU Usai Terima Pendaftaran Pencalonan Gibran

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP

Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP

Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Emak-emak di Magelang, Istri Ganjar Kenalkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Bertemu Emak-emak di Magelang, Istri Ganjar Kenalkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Bertemu Emak-emak di Magelang, Istri Ganjar Kenalkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Baca Selengkapnya
Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun

Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun

Sekolah itu sudah tiga tahun terakhir mendapatkan dana bos yang nilanya Rp7 juta setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Kelola Dana Pendidikan Anak dengan Bijak, Hindari Jerat Pinjol

Kelola Dana Pendidikan Anak dengan Bijak, Hindari Jerat Pinjol

Untuk mengelola dana pendidikan anak secara bijak, Anda dapat mengalokasikan gaji sesuai kelompok pengeluaran.

Baca Selengkapnya