Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya ditangkap polisi usai mengajar
Modus yang digunakan ER adalah merayu dan langsung melakukan tindak asusila terhadap korban.
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan ER, guru SMPN 3 yang diduga mencabuli NS (14), siswinya. Setibanya di Mapolres Jakarta Selatan, ER langsung dibawa ke ruang Wakapolres.
"Kita baru mengamankan belum ada BAP. Masih dalam pengembangan," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Surawan menjelaskan, ER diamankan di tempat kerjanya usai mengajar. Menurutnya pengamanan dilakukan hanya untuk mempercepat proses penyelesaian masalah. Pengamanan dilakukan dengan bermodalkan hasil laporan dari seorang siswi di berinisial NS (14).
Menurut pengakuan korban, ER melakukan tindak pelecehan seksual tersebut sebanyak 3 kali.
"Sejauh ini buktinya baru satu pelapor dengan alat bukti baju milik korban. Hasil visum baru kita dapatkan satu minggu lagi," kata dia.
Dari keterangan korban ER memang tidak melakukan tindak pengancaman. Modus yang digunakan ER adalah merayu dan langsung melakukan tindak asusila terhadap korban.
"Tiba-tiba dari belakang diremes gitu," jelas dia.
Hingga saat ini ER baru menjalani proses BAP di Polres Jakarta Selatan. Selain menunggu hasil BAP dan visum polisi masih menunggu kalau-kalau ada korban lain selain NS.
"Kita lengkapi bukti yang lain, kata korban selama ini ada juga yang mengalami hal yang sama," tutup dia.
Baca juga:
Dilecehkan guru, siswi SMP 3 Manggarai trauma berat
Ini tanggapan Kepala SMPN 3 soal guru yang cabuli muridnya
Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya masih aktif mengajar
Berdalih pendidikan seks, 20 murid TK di China dipaksa bugil
5 Guru bikin heboh usai terpergok nyambi jadi bintang porno