Guru Olahraga di Malang Akui Cabuli Murid
Guru olahraga di Kota Malang, IS (65) mengakui telah mencabuli anak didiknya. Pengakuan tersebut disampaikan kepada penyidik Polres Malang Kota yang tengah memeriksa kasusnya.
Guru olahraga di Kota Malang, IS (65) mengakui telah mencabuli anak didiknya. Pengakuan tersebut disampaikan kepada penyidik Polres Malang Kota yang tengah memeriksa kasusnya.
"Pelaku kooperatif dan secara garis besar mengakui," kata Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolresta, Selasa (26/2).
Pengakuan tersebut menjadi titik terang bagi polisi untuk menangani kasusnya lebih dalam. Saat ini pun kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Komang mengatakan, polisi telah memeriksa saksi terlapor pencabulan, Sabtu (22/2). Pemanggilan terhadap IS setelah didahului pemeriksaan saksi pelapor dan 18 saksi lainnya.
Terlapor diduga melakukan perbuatan cabulnya sekitar Desember 2018 saat pelajaran olahraga. IS berbuat cabul ketika korban sedang berganti baju olahraga. Korban diraba dan diremas di bagian payudara.
Pengakuan korban juga diperkuat dengan hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Penyidik dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemanggilan terhadap saki untuk melengkapi keterangan. Pemanggilan dilakukan kepada korban, guru dan dinas pendidikan.
Sementara soal dugaan adanya kelainan pada pelaku, penyidik tidak menutup kemungkinan mendatangkan psikolog guna memeriksa pelaku. Nantinya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Baca juga:
Besok, Polisi Periksa Guru Olahraga Diduga Mencabuli Murid
Buntut Kasus Pelecehan, Sekolah SD dan SMP di Malang Bakal Dipasang CCTV
Bermodus Pacaran, Kadir Setubuhi Bocah SD di Lahan Kosong Hingga Toilet
Murid SD Korban Guru Cabul di Kukar Alami Trauma Berat dan Ketakutan
Pria 10 Anak di Semarang Diketahui 2 Kali Cabuli Bocah Yatim Piatu
Alasan Keamanan, Polisi Pindahkan Penahanan Guru Cabuli 12 Murid