Guru agama cabul sempat ditangkap polisi tapi tak lama dilepaskan
Ketut WS sempat diperiksa polisi lebih dari 3 jam lamanya.
Setelah dilaporkan oleh sejumlah siswi dan korban, OA (16), Ketut WS (49), guru agama yang diduga cabul akhirnya diciduk polisi di kediamannya pagi tadi oleh petugas Reskrim Polres Jembrana. Namun setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 3 jam, Ketut akhirnya dilepaskan kembali oleh polisi.
"Dia sempat ditangkap saat masuk ke sekolah mau ngajar. Tetapi saya kaget kok sudah ngajar lagi di sekolah," kata OA, di Jembrana Bali, Sabtu (7/3).
Sejumlah siswa juga mempertanyakan soal penonaktifan Ketut dan pemeriksaan polisi. Guru agama itu dilepas polisi dengan alasan tidak jelas.
"Pastinya guru itu tidak ditahan, saya bingung," katanya.
Baca juga:
9 Ramalan Jayabaya yang terbukti kebenarannya
Lawan DPRD, Ahok banjir pujian dari wali kota sampai menteri
Ribut dengan Ahok, Haji Lulung jadi olok-olokan hingga mendunia
5 Tanda Anda calon orang kaya
Di-bully di Twitter, Lulung doakan semoga Allah yang membalas
Fakta Baru, Mole People Ternyata Cuma Gelandangan Bawah Tanah?
Jangan lewatkan:
Jokowi akan resmikan pembangunan waduk senilai Rp 1,7 T di Aceh
Haji Lulung: Istri sampai nangis suruh saya berhenti berpolitik
Mengenal Jayabaya, peramal jitu sepanjang masa
Jadi trending topic dunia, Lulung ucapkan terima kasih
Ini identitas 16 WNI hilang di Turki diduga gabung ISIS
10 Pemain yang Paling Diburu di Musim Panas Nanti