Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Minta Daerah Dekat Zona Merah Waspada
Dengan bertambahnya kasus positif, kata dia, menunjukkan penyebaran virus corona di provinsi itu masih menyebar luas. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi kunci utama agar penularan dapat ditekan.
Pasien terkonfirmasi positif baru Covid-19 di Sumatera Selatan hari ini bertambah 63 orang sehingga menjadi 2.419 kasus. Daerah yang berdekatan dengan zona merah harus waspada karena cenderung menyebar seiring mobilitas masyarakat yang tinggi.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, kasus positif tambahan tersebar di Palembang sebanyak 38 orang, Muara Enim 11 orang, Ogan Ilir 8 orang, Pagaralam 3 orang, Banyuasin 2 orang, dan Musi Banyuasin 1 orang. Kasus sembuh sebanyak empat orang dengan rincian Lubuklinggau 2 orang dan Banyuasin 2 orang yang berjumlah 1.222 orang. Sementara kematian satu kasus asal Penukal Abab Lematang Ilir.
"Disimpulkan kasus Covid-19 di Sumsel total hari ini berjumlah 2.419 orang dan telah selesai sebanyak 1.335 orang, kasus aktif baik perawatan, menunggu hasil pemeriksaan, dan penyembuhan, berjumlah 1.084 orang," ungkap Yusri, Rabu (8/7).
Dengan bertambahnya kasus positif, kata dia, menunjukkan penyebaran virus corona di provinsi itu masih menyebar luas. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi kunci utama agar penularan dapat ditekan.
"Perkembangan kasus kita mengalami naik turun, artinya secara penularan kasus Covid-19 masih terus terjadi, belum dinyatakan selesai dan masih berlangsung," ujarnya.
Sementara itu, ahli epidemiologi yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Iche Andriyani Liberty mengatakan, Palembang dan Banyuasin masih berstatus zona merah. Daerah-daerah sekitar harus waspada, seperti Ogan Ilir dan Musi Banyuasin, karena rawan terpapar.
Menurut dia, daerah yang dimaksud harus memperketat pintu masuk di perbatasan dan meningkatkan pengawasan mobilitas penduduk. Sebab, mobilitas orang di daerah berdekatan cenderung tinggi dan di situlah terjadi kerawanan penularan.
"Untuk wilayah risiko tinggi kami rekomendasikan melakukan pengetatan wilayah sehingga mobilitas penduduk agak berkurang. Kalau masih ada aktivitas dipastikan masyarakatnya mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Di Banyuasin, kata dia, effective reproduction number (RT) berada di angka 1,05 artinya satu orang dapat menulari satu dua orang lainnya. RT nya tidak jauh berbeda dengan Palembang. Tetapi kecepatan penyebaran jumlah kasusnya berbeda.
"Musi Banyuasin, Ogan Ilir, PALI, OKI, Muara Enim, dan Musi Rawas, masuk zona risiko sedang, OKU, OKU Timur, Lahat, Pagaralam, Prabumulih, Empat Lawang, zona risiko rendah, sedangkan Musi Rawas Utara dan OKU Selatan masuk zona hijau. Di situ pemerintah setempat bisa mengambil kebijakan sesuai situasi terkini," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi Kembali Marahi Menteri Kerja Ekstra Tangani Covid-19 saat Rapat Terbatas
Ombudsman Jateng Sebut Substansi Rapid Test Bergeser Jadi Pelengkap Syarat Bepergian
Bertambah 155 Orang, Sumut Catat Rekor Penambahan Tertinggi Kasus Covid-19
Dua Warga Pendatang dari Jatim & Riau di Batam Positif Covid-19
Takut Tes Covid-19, Pedagang Pasar Sumur Batu Pilih Tutup Kios
Orang Tanpa Gejala Penyebab Klaster Perusahaan di Semarang