LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gugatan ditolak PTUN, Serge Atlaoui akan dieksekusi tersendiri

Eksekusi terhadap Serge sempat tertunda lantaran dia masih mengajukan gugatan ke PTUN terkait penolakan grasinya.

2015-04-28 16:46:28
Hukuman Mati
Advertisement

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan yang diajukan terpidana mati, Serge Areski Atlaoui terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak grasi WN Prancis. Karena tidak ada lagi upaya hukum yang ditempuh Serge, maka dia akan segera dieksekusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Tony T Spontana, menjelaskan Serge akan dieksekusi sendiri, mengingat eksekusi bagi sembilan terpidana mati lainnya sudah lebih dulu disiapkan.

"Karena ada proses hukum yang sedang dan akan berjalan, paling tidak Serge kita bisa ikutkan pada eksekusi yang berikut ini. Apabila putusan perlawanan itu menolak permohonan yang bersangkutan, maka dia akan dieksekusi tersendiri," kata Tony di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).

Tony mengatakan, kandasnya gugatan Serge mirip dengan apa yang dilakukan Dou Bali Nine, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, sebelumnya.

"Hasilnya sama dengan apa yang dilakukan oleh pengacara duo bali nine yang juga melakukan perlawanan terhadap PTUN dan yang juga ditolak," kata dia.

Seperti diketahui, eksekusi terhadap Serge sempat tertunda lantaran dia masih mengajukan gugatan ke PTUN terkait penolakan grasinya oleh presiden. Namun, PTUN akhirnya menolak gugatan Serge.

Baca juga:
Massa dari KontraS geruduk Kejagung tolak eksekusi mati
Ini penjelasan Jaksa Agung terkait waktu pelaksanaan hukuman mati
Wasiat duo Bali Nine minta jenazah dikubur di Australia
Jelang eksekusi, jam besuk keluarga terpidana mati maksimal 20.00
Sebelum dieksekusi mati, Zainal Abidin diberi waktu telepon keluarga

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.