Gubernur Sumut Tanda Tangani Perpanjangan PPKM, Kota Medan Jadi Sorotan
Lanjut Edy, Kota Medan merupakan salah satu wilayah yang menjadi sorotan. Pasalnya, Kota Medan masuk dalam kategori level empat penyebaran Covid-19 sesuai asesmen.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, akan menandatangani surat perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli mendatang sesuai keputusan pemerintah pusat. Masyarakat pun diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Kita taati, berdasarkan kepentingan kondisi riil wilayah. Tetapi yang tak boleh lepas adalah sekali lagi prokes menggunakan masker," kata Edy, Rabu (21/7).
Lanjut Edy, Kota Medan merupakan salah satu wilayah yang menjadi sorotan. Pasalnya, Kota Medan masuk dalam kategori level empat penyebaran Covid-19 sesuai asesmen.
"Kita yang ada di level empat adalah Kota Medan. Yang (daerah) lain sudah mulai membaik. Untuk itu ketaatan yang harus kita pastikan rakyat mau melaksanakannya," ujarnya.
Edy menilai pihaknya telah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan prokes. Namun, masih ada sejumlah masyarakat yang enggan menggunakan masker.
"Semua sudah kita lakukan. Imbauan sudah kita lakukan. Vaksin sudah kita lakukan. Tapi di sana-sini rakyat kita belum mau pakai masker. Untuk itu melalui wartawan, imbau rakyat, sosialisasikan, obat yang paling ampuh adalah masker," pungkasnya.
Baca juga:
DKI Revisi Perda Penanggulangan Covid: Sanksi Pidana Jika Berulang Kali Melanggar
PPKM Darurat, 1.154 Orang Dilarang Masuk Kota Padang
PPKM Diperpanjang, Pemkot Bandung Sebut Penutupan Jalan Hanya Dilakukan Malam Hari
Genjot Daya Beli, Pemerintah Diminta Buat Kebijakan Fiskal Terkonsolidasi
CEK FAKTA: Hoaks, Video Sebut Warga Bekasi Dirantai Saat Ingin Salat Id